Home / Hukrim / Internasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:13 WIB

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Tiga Warga Aceh Korban TPPO di Laos

Farid Ismullah

Tiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO tiba Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Selasa (18/2/2025).(Foto : Dok.NOA.co.id).

Tiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO tiba Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Selasa (18/2/2025).(Foto : Dok.NOA.co.id).

Jakarta – Sebanyak 3 warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Laos kembali dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Selasa (18/2).

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

“Informasi awal terkait ketiga korban yang masing-masing berinisial HP (26) dan RM (19), keduanya asal Bireuen serta AS (27) asal Lhokseumawe, diperoleh setelah pihak keluarga melaporkan kepada dirinya,” Katanya dalam keterangan yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, 20 Februari 2025.

Ia menambahkan, Berdasarkan laporan keluarga, ketiga korban tersebut berhasil melarikan diri dari perusahaan tempat mereka dipekerjakan sebagai scamer di Laos hingga berhasil sampai ke Imigrasi.

Baca Juga :  Kapolresta Tegaskan Pengobatan Ida Dayak di Banda Aceh Hoaks

Setelah mendapat laporan tersebut, Haji Uma langsung berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.

“Alhamdulillahi, setelah kita berkoordinasi dengan pihak Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka kemudian melakukan komunikasi dengan pihak Imigrasi Laos untuk langkah proteksi korban. Sehingga ketiganya dapat dipulangkan dan tiba di Bandara Kuala Namu, Selasa lalu”, ujar Haji Uma.

Haji Uma Menjelaskan, Menurut keterangan korban mereka sudah bekerja di Laos sekitar 5 bulan dan diperkejakan sebagai scammer secara paksa dan kerap mendapat tindak kekerasan. Karena tidak tahan lagi, mereka kemudian memutuskan melarikan diri dari tempat kerjanya.

Baca Juga :  Repatriasi menjadi faktor kunci untuk menyelesaikan krisis Rohingya

“Tekat melarikan diri semakin besar karena paspor yang sebelumnya ditahan pihak perusahaan dikembalikan ke mereka oleh sebab adanya razia dari pihak otoritas setempat. Kondisi itu dimanfaatkan oleh ketiga korban untuk melarikan diri,” Terangnya.

Terkait kronologis dan modus sehingga korban terpedaya hingga berangkat ke Laos kurang lebih sama dari kasus-kasus sebelumnya.

“Terkait modus, awalnya mereka dapat informasi ada peluang kerja di Laos dari link media sosial. Merekapun mendaftar dan membuat paspor serta berangkat ke Laos dengan di iming-iming gaji besar. Namun setelah tiba di Laos, semuanya tidak sesuai seperti yang dibayangkan dan mereka dipekerjakan sebagai scammer,” beber Haji Uma.

Baca Juga :  Terkait Rohingya di Labuhan Haji, UNHCR Tingkatkan koordinasi dengan Kanwil Kumham Aceh

Menurut keterangan Haji Uma, ketiganya tiba di Bandara Kuala Namu pada Selasa, 18 Februari 2025 dan selanjutnya menuju ke kampung halaman masing-masing di Aceh dengan menggunakan armada mini bus penumpang yang biayanya dirinya.

Haji Uma kembali mengingatkan dan menghimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran atau ajakan bekerja diluar negeri serta harus benar-benar menelisik hal itu sehingga tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO diluar negeri.

“Saya meminta agar masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan kerja diluar Negeri agar tidak bertambah korban kedepannya,” tutup Haji Uma.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Menteri Imipas Dukung KPK Usut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi ke TKA

Daerah

Bupati Aceh Singkil Kini Urus Rujuk Perceraian PPPK, Warga Terdampak Puting Beliung Terabaikan

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

Internasional

Ditjen Imigrasi Imbau Masyarakat Taati Aturan Keimigrasian Agar Aman Selama di Luar Negeri

Internasional

Kemlu RI : Enam WNI dievakuasi dari Iran tiba di Jakarta

Daerah

Tim Gabungan musnahkan alat tangkap perikanan dilarang di Aceh

Internasional

Bahas Stabilitas Politik dan Keamanan Kawasan, Menko Polkam Dampingi Presiden Prabowo di KTT ke-47 ASEAN

Hukrim

Diduga Korban TPPO, Bakamla RI – Korea Coast Guard dan KBRI Seoul selamatkan delapan ABK WNI