Home / Advetorial / Parlementaria

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:50 WIB

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Redaksi

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin. Foto: Dok. Riska Zulfira

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin. Foto: Dok. Riska Zulfira

Banda Aceh – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pelarian massal 49 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara.

Ia menegaskan, investigasi harus mencakup tiga aspek krusial, yakni kebutuhan napi yang tidak terpenuhi, potensi kelalaian petugas, serta dugaan penyimpangan anggaran terhadap konsumsi napi.

Baca Juga :  DPRA Singgung Dana Abadi Pendidikan Ngendap di Bank

Menurut dia, Ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai pelarian biasa. Ia menduga adanya penyimpangan dana konsumsi para napi juga perlu penyelidikan, seperti laporan aktivis lokal setempat. Semua harus dijawab tuntas.

“Kita minta aparat menelisik akar masalahnya, apakah ada pengabaian hak-hak dasar warga binaan atau adanya kelemahan sistem pengamanan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  Disdik Aceh Gelar Lomba Kompetensi Kewirausahaan Siswa SMK Tingkat Provinsi Aceh

Tgk Muharuddin menegaskan investigasi tidak boleh berhenti pada pencarian napi buron semata.

“Aparat harus mengungkap apakah pelarian ini murni karena kelalaian petugas, atau ada faktor struktural atau justru gejolak lain terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan,” tegasnya.

Ia menekankan, tuntutan bilik asmara yang diungkap Kalapas harus menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Memperingati Hari Otda ke-28 dengan Tema Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

“Ini indikator bahwa kebutuhan dasar napi diabaikan. Jika fasilitas layak tersedia, mungkin pelarian bisa dicegah,” ujarnya.

Muharuddin juga meminta evaluasi sistem pengamanan Lapas, termasuk penambahan jumlah petugas dan peningkatan kesejahteraan pegawai.

“Jangan sampai kejadian ini terulang karena ketidaksiapan kita,” imbuhnya. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Advetorial

Disperindag Aceh Diskon Bagi Mahasiswa Yang Memanfaatkan Laboratorium BPSMB

Advetorial

Perpustakaan Kuno Tanoh Abee, Warisan Endatu Yang Melegenda di Nusantara

Parlementaria

Gerakkan Ekonomi Aceh, Pansus TNKA-DPRA lakukan RDPU terkait pelabuhan ekspor Aceh

Advetorial

Jumlah Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Masih Rendah, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes dan Jalani Vaksinasi

Parlementaria

DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Nasional

Mendagri: Kinerja Solid Komisi II DPR RI Lahirkan Prestasi MURI

Advetorial

87 Persen Lebih Anak di Banda Aceh Sudah Kantongi KIA