Home / Daerah / Hukrim / Pemerintah

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong pembentukan Posbankum Desa Terpencil di Aceh Singkil

mm Redaksi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman (Pertama Kanan) bertemu Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman (Pertama Kiri) di Kantor Bupati Aceh Singkil, Pulo Sarok, Kamis (13/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman (Pertama Kanan) bertemu Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman (Pertama Kiri) di Kantor Bupati Aceh Singkil, Pulo Sarok, Kamis (13/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Aceh Singkil – Peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi agenda utama dalam pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman dengan Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, Kamis.

“Kemenkum Aceh dan Pemkab Aceh Singkil sepakat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pelindung masyarakat produk lokal,” Kata Meurah Budiman kepada Kantor Berita NOA.co.id, 13 Marer 2025.

Meurah juga menyampaikan sejumlah hal penting terkait dengan tugas dan fungsi hingga layanan Kantor Wilayah Kemenkum Aceh. Misalnya, Meurah mendorong lebih banyak kepala desa dari Singkil untuk mengikuti Peacemaker Justice Award (PJA), sebuah program yang membekali mereka dengan keterampilan mediasi dalam penyelesaian penyelesaian desa.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mendagri dan Menkopolhukam

“Kami berharap tahun ini semakin banyak kepala desa dari Singkil yang ikut program ini agar penyelesaian masalah hukum semakin efektif. Karena kepala desa mempunyai peran penting dalam menyelesaikan konflik hukum di tingkat akar rumput,” katanya.

Baca Juga :  SIPITUNG siap melayani masyarakat Pidie Jaya

Selain memperkuat peran mediator desa, Kemenkum Aceh juga mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa-desa terpencil. Langkah ini, kata Meurah, akan mempermudah masyarakat mendapatkan akses hukum yang cepat dan terjangkau.

Di tengah modernisasi sistem hukum, Meurah juga menerapkan penerapan E-Harmonisasi, platform digital untuk menyelaraskan kebijakan hukum antar instansi. Sistem ini, kata dia, akan mempercepat proses pengesahan dan implementasi regulasi di tingkat daerah.

Baca Juga :  Ombudsman Aceh Ingatkan Sekolah dan Komite Sekolah Tidak Mengutip Uang Perpisahan dan Wisuda Siswa

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, menyambut baik inisiatif ini. Ia memastikan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar program-program tersebut dapat berjalan optimal.

“Kami berharap kegiatan ini bisa hebat, sehingga masyarakat semakin sadar hukum dan produk lokal terlindungi dengan baik,” kata Hamzah.

Dengan meningkatnya pemahaman hukum di tingkat desa, diharapkan penyelesaian penyelamatan menjadi lebih efisien dan pelindungan hukum bagi masyarakat Singkil semakin kuat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Sampaikan Pesan Persatuan dalam Momentum Khanduri dan Peusijuek yang digelar Tokoh Masyarakat Jeunieb l

Daerah

Peringati Hari Buruh, Perkuat Solidaritas dan Dorong Peran Buruh dalam Pembangunan

Hukrim

Jampidum Setujui Lima Restorative Justice Perkara Narkotika

Aceh Besar

Tinjau Pos Pengamanan Lebaran 2024, Pj Bupati Iswanto Minta Pemudik Berhati-Hati Berkendara

Aceh Barat

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Daerah

Gerak Cepat, Personil Kodim 0115/Simeulue Bantu Padamkan Kebakaran di Desa Kampung Air

Aceh Besar

Penyerahan Remisi Umum kepada 5.545 Narapidana dalam Rangka HUT RI ke-79

Daerah

HIMAPAS Dukung Penunjukan Desra sebagai ketua DPRK Aceh Singkil oleh DPP Nasdem