Home / News / Pemerintah Aceh

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:43 WIB

Pemerintah Aceh Terima Sementara Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya 

Redaksi

Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen penyerahan sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen penyerahan sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Banda Aceh – Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025).

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Alhudri Buka Rakerprov KONI Aceh

Venue tersebut direnovasi BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut.

Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, mengatakan, Kolam Renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi pihaknya. Meskipun begitu, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan.

Baca Juga :  Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh: Targetkan Profesionalitas Polri

Plt Sekda Aceh M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset kolam tirta raya kepada Pemerintah Aceh. Ia mengatakan, kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk publik sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Brigjen Misbahul Munauwar Jenguk Muslem Ulka Wartawan Media NAD Korban Tabrak Lari

“InsyaAllah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik,” kata Nasir.

Hadir juga dalam acara penandatanganan serah terima pengelolaan sementara aset itu diantaranya Kepala BPKA, Reza Saputra dan Inspektur Aceh Jamaluddin.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Guna Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Pj Bupati Aceh Besar Resmikan TK Lamtamot

Hukrim

Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

News

Wujudkan Visi Misi Mualem-Dek Fadh, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Saweu Ulama

News

Kapolres Aceh Tamiang Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil saat Ramadan

Daerah

Pj Gubernur Safrizal dan Wali Nanggroe Aceh Serahkan Aset untuk Keluarga Laksamana Keumalahayati

News

Hingga Triwulan II Serapan APBK Pidie 2021 Masih Rendah

Nasional

Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Ini Pesan Bambang Haryo

Pemerintah Aceh

Sebut Sawit Aceh Bebas Deforestasi, Wagub Ajak Perusahaan Global Investasi di Aceh