Home / News / Pemerintah Aceh

Selasa, 8 April 2025 - 16:30 WIB

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP 

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024). Foto: Dok. Biro Prokopim Setda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024). Foto: Dok. Biro Prokopim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, dalam momentum rapat pimpinan Pemerintah Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh Serukan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh Kepala SKPA.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Aceh Supriyadi, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh. Salah satunya adalah untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Plt Sekda Alhudri Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Yonmek TNI  Konga untuk Misi Perdamaian ke Lebanon 

Disamping itu, Supriyadi juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah guna memaksimalkan upaya peningkatan PAD. Hal tersebut penting mengingat dana Otsus Aceh yang menjadi tumpuan anggaran pembangunan selama ini bakal berakhir di 2027.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Borong Takjil di Pasar Ramadhan Cemerlang

Supriyadi juga meminta agar BUMD di Aceh dioptimalkan. Seperti Bank Aceh, ia meminta tata kelolanya segera dibenah dan segera menetapkan jajaran direksi untuk kelancaran operasional bisinis.

Supriyadi mengatakan, pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk kelancaran pembangunan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Satria Irawan Dilantik Jadi Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Integritas

Pemerintah Aceh

Ini Daftar 290 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Sekda Aceh

Aceh Besar

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

Pemerintah Aceh

Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

Pemerintah Aceh

DPKA Percepat Transformasi Digital, 14 Ribu Buku dan Arsip Sejarah Aceh Kini Bisa Diakses Daring

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Terima LHP Semester II 2025 dari BPK RI, Komit Tindaklanjuti Rekomendasi

Hukrim

Dua Kapal dan 19 ABK WNI Asal Aceh Diamankan Otoritas Thailand

Daerah

Layanan Operasional Bank Aceh Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H