Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 25 April 2025 - 15:17 WIB

Mendagri Dorong Kepala Daerah Susun Program Dukungan Penggunaan Bahasa Indonesia

Farid Ismullah

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Jumat (25/4/2025). (Foto : NOA.co.id/ HO-Puspen Kemendagri).

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Jumat (25/4/2025). (Foto : NOA.co.id/ HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan kesiapannya mendukung penggunaan bahasa Indonesia secara lebih luas di berbagai daerah. Ia akan mendorong kepala daerah untuk menyusun program dukungan penggunaan bahasa Indonesia sebagai upaya melestarikan bahasa nasional tersebut sebagai identitas sekaligus bentuk kedaulatan bangsa, Jumat (25/4).

“Kami sepakat dengan topik ini. Dan otomatis kami akan sama-sama kita menyosialisasikan kepada pemegang otoritas yang ada di kewilayahan (kepala daerah),” Kata Mendagri pada Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca Juga :  Pelindungan Pekerja Migran melalui Nota Kesepahaman dan SEB

Menurutnya, saat ini masih terdapat masyarakat yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Di sejumlah daerah, tidak sedikit masyarakat yang hanya memahami bahasa daerah setempat. Kondisi ini menjadi tantangan bagi kepala daerah untuk memberikan pemahaman agar masyarakat dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, pihaknya akan membantu menyiapkan sistem penganggaran agar pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun program dukungan tersebut. Apabila program telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka daerah wajib merealisasikannya. Hal ini nantinya juga menjadi bagian dari pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Mendagri Beri Pesan Penting untuk Kepala Daerah

Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk menyusun petunjuk teknis dari program dukungan tersebut. Menurutnya, upaya mendorong penggunaan bahasa Indonesia dapat berbasis pada pendekatan penghargaan. Oleh karena itu, beberapa program dukungan dapat berupa pelaksanaan berbagai lomba yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia.

Tak hanya itu, Mendagri juga mengusulkan agar daerah yang berprestasi dalam menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia diberi penghargaan. “Bila perlu ke Menteri Keuangan meminta insentif fiskal untuk daerah-daerah yang berprestasi, untuk menjaga kelestarian dan mengintensifkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu kedaulatan dan bahasa resmi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Tinjau Layanan Kesehatan Gratis dan Percepatan Penurunan Stunting

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Pimpinan Komite III DPD RI Jelita Donal, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sidoarjo Subandi, Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin, serta pejabat terkait lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Fungsikan Rumah Potong Hewan Lambaro 

Nasional

64 Rupbasan Imipas Bakal Dikelola Kejagung

Aceh Barat

Keakurasian Alat Uji PKB Dishub Aceh Barat Diuji Keakurasian, Ini Tujuannya

Aceh Barat

RSUD-CND Meulaboh Raih Akreditasi Paripurna Dari Kemenkes RI

Nasional

Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal

Nasional

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Pemerintah

48 Pelamar Seleksi Jabatan Eselon II Pemerintah Aceh Lolos Tahap Administrasi