Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:05 WIB

Penjelasan Tentang Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Tahun 2025 Kantor Imigrasi Non TPI Agam

FARID ISMULLAH

Foto : NOA.co.id/HO-kemenimipas

Foto : NOA.co.id/HO-kemenimipas

PENJELASAN

Sebuah unggahan terkait dengan LOWONGAN KERJA PEGAWAI PEMERINTAHAN NON PEGAWAI NEGERI TAHUN 2025 KANTOR IMIGRASI NON TPI AGAM santer beredar pada media sosial “Tik-Tok” dengan tautan https://vt.tiktok.com/ZshkCRFxD. Dalam unggahan tersebut menampilkan logo Direktorat Jenderal Imigrasi versi sebelumnya dan menampakkan foto Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Unggahan media sosial tersebut juga dilengkapi dengan Kualifikasi Persyaratan Penerimaan Pegawai.

Baca Juga :  Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA

FAKTA

Dokumen dan tangkapan layar tersebut merupakan informasi HOAKS. Hal ini dapat dilihat dari beberapa fakta, antara lain:

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hingga saat ini belum pernah mengumumkan pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) secara Nasional untuk tahun 2025.Unggahan tersebut tidak diterbitkan oleh akun dan website resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun Direktorat Jenderal Imigrasi.Logo yang ditampilkan pada unggahan tersebut merupakan logo versi sebelumnya, sedangkan pada saat ini semua unggahan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi menggunakan logo versi terbaru.

Baca Juga :  Komisi VI DPR - RI Setuju Penambahan Anggaran BPKS Senilai Rp 89,4 Miliar

Adapun Akun dan Website resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat di akses pada:

Baca Juga :  Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Tik-Tok:@ditjen_imigrasi  @kemenimipas_RIInstagram: @ditjen_imigrasi/@kemenimipas

Website (https://www.kemenimipas.go.id/ dan https://www.imigrasi.go.id/

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Aceh Barat

Inspektorat Aceh Barat Awasi Pengelolaan Dana CSR, Satu Perusahaan Menolak Diawasi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Mendes Makan Siang di Warung Rakyat

Nasional

Arus Mudik Menurun, Tim Kemenko Polkam Pantau Persiapan Libur Lebaran

Pemerintah

45 Pengusaha Kecil di Sabang Dapat Bimtek dari Diskop UKM Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar dan Forkopimda Kembali Tinjau Kesiapan Logistik Pemilu

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ

Hukrim

JAMPidum Setujui Restorative Justice Penyalahguna Narkotika