Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:05 WIB

Penjelasan Tentang Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Tahun 2025 Kantor Imigrasi Non TPI Agam

Farid Ismullah

Foto : NOA.co.id/HO-kemenimipas

Foto : NOA.co.id/HO-kemenimipas

PENJELASAN

Sebuah unggahan terkait dengan LOWONGAN KERJA PEGAWAI PEMERINTAHAN NON PEGAWAI NEGERI TAHUN 2025 KANTOR IMIGRASI NON TPI AGAM santer beredar pada media sosial “Tik-Tok” dengan tautan https://vt.tiktok.com/ZshkCRFxD. Dalam unggahan tersebut menampilkan logo Direktorat Jenderal Imigrasi versi sebelumnya dan menampakkan foto Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Unggahan media sosial tersebut juga dilengkapi dengan Kualifikasi Persyaratan Penerimaan Pegawai.

Baca Juga :  Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA

FAKTA

Dokumen dan tangkapan layar tersebut merupakan informasi HOAKS. Hal ini dapat dilihat dari beberapa fakta, antara lain:

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hingga saat ini belum pernah mengumumkan pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) secara Nasional untuk tahun 2025.Unggahan tersebut tidak diterbitkan oleh akun dan website resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun Direktorat Jenderal Imigrasi.Logo yang ditampilkan pada unggahan tersebut merupakan logo versi sebelumnya, sedangkan pada saat ini semua unggahan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi menggunakan logo versi terbaru.

Baca Juga :  Komisi VI DPR - RI Setuju Penambahan Anggaran BPKS Senilai Rp 89,4 Miliar

Adapun Akun dan Website resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat di akses pada:

Baca Juga :  Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Tik-Tok:@ditjen_imigrasi  @kemenimipas_RIInstagram: @ditjen_imigrasi/@kemenimipas

Website (https://www.kemenimipas.go.id/ dan https://www.imigrasi.go.id/

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Rekrut Calon Pengawas dan Direksi PD Pakat Beusare dan Perumda Tirta Meulaboh

Internasional

Indonesia dan Estonia Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama Bilateral

Hukrim

Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Ekbis

Angka Kemiskinan Ektrem di Aceh Mengalami Penurunan Yang Signifikan

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Sulaimi Pimpin Gotong Royong di MPP Pasar Lambaro

Daerah

Balai KSDA Aceh jadikan suaka badak sumatra di Aceh Timur pusat penelitian

Hukrim

kasus Harun Masiku, KPK Tetapkan Dua Tersangka

Aceh Barat

Raih Kinerja Terbaik, Aceh Barat Kembali Diguyur Dana Insentif Fiskal Periode ke-2 Tahun 2023