Home / Internasional / Pemerintah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:39 WIB

Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

mm Redaksi

Menlu Sugiono (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom).

Menlu Sugiono (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom).

Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengimbau masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri. Dia mengatakan hal itu penting untuk perlindungan.

“Kami ingin menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur yang resmi, jalur-jalur yang legal, jalur-jalur yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sugiono dalam konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Ujong Drien

Sugiono meminta masyarakat tidak memaksakan diri bekerja di luar negeri jika tidak memiliki visa kerja. Menurutnya, visa kerja menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki pekerja migran.

Baca Juga :  Ada WNI kerja di RMAAC, Dubes Santo : sangat memotivasi warga Indonesia untuk mencari kerja secara profesional dan sesuai prosedur

“Kemudian jangan memaksakan diri kalau misalnya belum ada visa kerja, tunggu dapat visa kerja karena ini juga merupakan satu proses atau satu langkah yang bisa mempermudah kita untuk melakukan upaya-upaya perlindungan jika ada hal-hal yang terjadi yang tidak kita inginkan terjadi di negara-negara tujuan,” tutur Sugiono.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kuta Baro

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://Detik.com

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Mellani Dukung Marching Band Gita Handayani Terus Berkarya

Daerah

Melalui Inovasi EPPID, PEMA Raih Penghargaan BUMD Terinformatif 2024

Daerah

Menko Polkam Sidak Sekolah Rakyat

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Pimpin Ziarah Peringatan 127 Tahun Syahidnya Teuku Umar di Mugo Rayeuk

Daerah

Pemerintah Komitmen Selesaikan Kasus HAM di Aceh

Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Gelar Rapat Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

Aceh Besar

Dua Jam Tanpa Sekat : Silaturahmi dan Pesan Syech Muharram untuk SMSI Aceh Besar

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tegaskan 2026 Tahun Pelaksanaan, OPD Diminta Fokus Bekerja Nyata