Home / Internasional / Pemerintah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:39 WIB

Menlu Ingatkan TKI Kerja Lewat Jalur Resmi: Jangan Memaksakan Diri

mm Redaksi

Menlu Sugiono (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom).

Menlu Sugiono (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom).

Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengimbau masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri. Dia mengatakan hal itu penting untuk perlindungan.

“Kami ingin menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia. Seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur yang resmi, jalur-jalur yang legal, jalur-jalur yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sugiono dalam konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Ujong Drien

Sugiono meminta masyarakat tidak memaksakan diri bekerja di luar negeri jika tidak memiliki visa kerja. Menurutnya, visa kerja menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki pekerja migran.

Baca Juga :  Ada WNI kerja di RMAAC, Dubes Santo : sangat memotivasi warga Indonesia untuk mencari kerja secara profesional dan sesuai prosedur

“Kemudian jangan memaksakan diri kalau misalnya belum ada visa kerja, tunggu dapat visa kerja karena ini juga merupakan satu proses atau satu langkah yang bisa mempermudah kita untuk melakukan upaya-upaya perlindungan jika ada hal-hal yang terjadi yang tidak kita inginkan terjadi di negara-negara tujuan,” tutur Sugiono.

Baca Juga :  Dinsos Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kuta Baro

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://Detik.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Mendagri: Kebijakan Harus Disusun Berdasarkan Teori dan Data

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Siap Fasilitasi Aspirasi Warga Kepada Manajamen Mifa

Internasional

Indonesia dan PBB Peringati 75 Tahun Kemitraan

Nasional

Menteri Karding Harap Pekerja Migran Bisa Sejahtera dan Terlindungi

Parlementaria

ASN PPPK Belum Terima Tunjangan Kinerja dan Jabatan, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Revisi Keputusan Gubernur

Nasional

Menkum Supratman Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Aceh

Pemerintah

Mutasi Camat di Pidie, Bupati Bagi Tugas ke Tiga Tim

Nasional

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Korban Banjir Bandang di Aceh