Home / Internasional / Peristiwa

Senin, 9 Juni 2025 - 21:15 WIB

KBRI Kuala Lumpur selamatkan WNI Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga

mm Redaksi

Gedung KBRI Kuala Lumpur. (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Kuala Lumpur).

Gedung KBRI Kuala Lumpur. (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Kuala Lumpur).

Kuala Lumpur – Seorang Pekerja Rumah Tangga asal Pasuruan bernama Muliani (bukan nama sebenarnya) berhasil diselamatkan oleh KBRI Kuala Lumpur pada 9 Juni 2025 sore hari.

Duta Besar (Dubes) Hermono menyampaikan bahwa kekerasan dan penelantaran pekerja rumah tangga masih terus terjadi. Sebelumnya, seorang pekerja rumah tangga asal Aceh mengalami kekerasan fisik dengan luka lebam di seluruh wajahnya. Dia berhasil lari dari rumah majikan menuju kantor polisi. Oleh polisi dia di antar ke rumah sakit dan harus rawat inap selama tiga hari. Setelah dinyatakan membaik dia diserahkan ke KBRI Kuala Lumpur.

Baca Juga :  Kemlu dan KBRI Antananarivo tangani ABK korban tenggelamnya MV Serdal di Seychelles

“Pelanggaran yang paling lazim dialami oleh pekerja rumah tangga antara lain gaji tidak dibayar, beban kerja berlebihan, larangan berkomunikasi, tidak ada hari libur hingga kekerasan fisik,” Kata Dubes Harmono kepada Kantor Berita NOA.co.id, 9 Juni 2025.

Penyelamatan Muliani oleh Polisi Subang Jaya, Selangor, berasama Tim KBRI Kuala Lumpur berkat laporan tetangga majikan yang menemukan catatan di secarik kertas dari Muliani yang meminta diselamatkan karena sudah tidak tahan bekerja.

Pihak tetangga majikan selanjutnya menghubungi Dubes RI Hermono meminta agar pekerja Indonesia tersebut segera diberi pertolongan karena khawatir akan keamanan dan keselamatannya. Disampaikan pula bahwa dia sering mendengar kegaduhan di rumah tetangganya yang memarahi pekerjanya dengan berteriak.

Baca Juga :  Petugas Haji Asal Aceh Meninggal Dunia di Mekkah

“Berdasarkan laporan tersebut, KBRI Kuala Lumpur segera membuat laporan polisi ke kepolisian (setingkat Polres) Subang Jaya. Polisi Subang Jaya bersama staff KBRI KL segera menuju rumah majikan,” Katanya.

Dalam pertemuan dengan majikan dan Muliani, disampaikan bahwa Muliani menyatakan tidak tahan lagi bekerja dan minta segera dipulangkan. Diceritakan pula bahwa tugasnya menjaga orang tua dan mengerjakan pekerjaan rumah mulai jam 5.30 sampai jam 22.30 sepanjang satu tahun empat bulan dia bekerja. Dia juga mengeluh bahwa sepertinya pekerjaannya selalu salah di mata majikannya sehingga selalu dimaki. Pada kenyataannya dia sudah bekerja keras sampai tidak sempat istirahat.

Baca Juga :  Kemenlu RI Berhasil Bebaskan WNI dari Ancaman Hukuman Mati

Saat ini Muliani telah berada di KBRI untuk proses pemulangan. KBRI juga telah memanggil agensi Malaysia yang merekrut Muliani untuk dimintai pertanggungjawaban karena lalai melakukan monitoring dan untuk menyelesaikan hak-hak Muliani.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mengaku dari Taspen, Sindikat Kamboja kuras Rp 304 Juta dari Ratusan Pensiunan PNS

Daerah

Sinergi Pulihkan Akses Lhok Sanding, Progres Jembatan Gantung Capai 65 Persen

Hukrim

Kemlu Fasilitasi Kepulangan 36 WNI yang Keluar dari Sindikat Scam Kamboja

Internasional

Kemlu RI Repatriasi 32 Nelayan Lintas Batas asal Aceh

Internasional

Sekjen PBB Desak Penyelidikan atas Pembantaian di Lokasi Distribusi Bantuan Pangan

Internasional

Mimpi karier sebagai chef Menjadi Maut di Kamboja

Internasional

Boot Camp Jurnalis Pertama Pererat Hubungan Media Indonesia dengan Misi Penjaga Perdamaian

Daerah

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Langsung Dampak Banjir dan Pengungsian Warga di Aceh Tamiang dan Bener Meriah