Home / Daerah / Peristiwa

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:43 WIB

HIMAPAS Tuding Pemda Aceh Singkil Bangun Opini Publik soal 4 Pulau

Farid Ismullah

Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS). (Foto : Dok.HIMAPAS).

Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS). (Foto : Dok.HIMAPAS).

Banda Aceh – Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (Himapas) Banda Aceh, Sapriadi Pohan, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil belum menunjukkan keseriusan dalam menangani polemik penetapan sejumlah pulau sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri), Rabu.

“Langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah sejauh ini hanya sebatas membangun opini publik, tanpa diiringi upaya hukum konkret untuk menggugat keputusan yang jelas-jelas merugikan Aceh Singkil,” Kata Sapriadi, 11 Juni 2025.

Baca Juga :  Dua Pemuda Aceh Singkil Raih Prestasi Gemilang

Menurut Sapriadi, Pemkab Aceh Singkil memiliki perangkat hukum yang memadai, termasuk bagian hukum yang seharusnya dapat segera menempuh jalur hukum. Namun hingga kini, tidak ada indikasi tindakan legal yang dilakukan.

Baca Juga :  Warga Biskang Kecewa, Rapat Muspika Tidak Melahirkan Solusi

“Yang terlihat di publik hanya narasi protes, bukan aksi hukum nyata. Padahal ini menyangkut kedaulatan wilayah Aceh Singkil,” Katanya.

Sapriadi juga mendesak Pemkab Aceh Singkil agar segera mempersiapkan dokumen legal terkait klaim atas empat pulau yang disengketakan, dan mengajukan gugatan resmi terhadap keputusan Mendagri.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Barat Minta Zakat Dikelola Transparan dan Profesional

“Jika Pemkab tidak mampu atau tidak bersedia, kami dari Himapas siap mengambil langkah hukum sendiri,” tegasnya.

Ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak membuka ruang konflik horizontal antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara, serta meminta pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dijalankan secara utuh dan konsisten.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Respons Cepat Keluhan Warga terkait Air PDAM dan Sampah

Daerah

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Provinsi Aceh

Daerah

Pangdam IM Resmikan Pembangunan Kanopi dan Fasilitas di SMPN 1 Banda Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Webinar Pemantapan Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Daerah

Relawan DPP Foreber Aceh Bersama Brimob Kompi 4 B Pelopor Salurkan Bantuan Banjir
Skema Pertandingan Babak 8 Besar Cabor Sepak Bola Popda Aceh XVII 2024. Foto: Dedi Saputra/Noa.co.id

Aceh Timur

Delapan Kabupaten Lolos Babak 8 Besar Cabor Sepak Bola Popda Aceh XVII 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Nyatakan Siap Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 

Daerah

Pj Gubernur Tunjuk M Gade Sebagai Plt Karo Adpim Setda Aceh