Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:12 WIB

Pengusaha Angkutan Medan–Sinabang Temui DPRK Simeulue, Bahas Dampak Aturan ODOL

ARGAMSYAH

Pengusaha Angkutan Medan–Sinabang Temui DPRK Simeulue, Bahas Dampak Aturan ODOL. Foto:Dok  Argam/Noa.co.id.

Pengusaha Angkutan Medan–Sinabang Temui DPRK Simeulue, Bahas Dampak Aturan ODOL. Foto:Dok Argam/Noa.co.id.

Simeulue – Sejumlah pengusaha angkutan barang rute Medan–Sinabang mengadakan pertemuan dengan Ketua DPRK Simeulue. Turut hadir dalam pertemuan itu Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat, Rabu, (18/6/2025).

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap penerapan ketat kebijakan pembatasan muatan kendaraan barang yang diberlakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Para pengusaha menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap kelangsungan usaha transportasi logistik antarwilayah.

Baca Juga :  Misteri Dana BLUD RSUD Simeulue, Tenggelam di Tengah Sorotan Publik

Kebijakan dimaksud mengacu pada larangan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL), sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami pada prinsipnya mendukung peraturan ini, tetapi pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan ekonomi Simeulue,” ujar salah satu perwakilan pengusaha angkutan dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Sekretaris DPMG Pidie Jaya Resmi Sandang Gelar Doktor

Para pelaku usaha mengungkapkan bahwa penerapan aturan itu tanpa solusi alternatif dapat menimbulkan kerugian ekonomi, mengingat tingginya biaya operasional serta ketergantungan distribusi barang dari dan ke Simeulue melalui jalur darat dan laut.

“Kami harap ada peninjauan ulang atau solusi khusus untuk wilayah kepulauan seperti Simeulue. Jika aturan ini diterapkan secara mutlak, maka tidak ada pilihan lain selain menaikkan tarif angkutan barang,” ujar Ketua Organda Simeulue.

Baca Juga :  Pasangan Ahmadlyah-Irwan Suharmi Kembali Gelar Kampanye Dialogis di Desa Suaklamatan

Pihak DPRK Simeulue berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait guna mencari solusi yang adil tanpa mengabaikan aspek keselamatan jalan.

Editor: Amiruddin. MKReporter: ARGAMSYAH

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditjen Gakkumhut Tegaskan Tindak Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal

Nasional

Apresiasi Kelancaran Pilkada 2024, Mendagri: Beri Kepercayaan bagi Pelaku Usaha

Daerah

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekda Aceh Besar Hadiri Peringatan Hari Veteran ke-75 di Banda Aceh

Daerah

PWI Aceh Dukung Penuh Rekonsiliasi PWI Pusat

Daerah

Pj Ketua PKK Aceh Dorong Pemanfaatan Produk Lokal dan Usaha Kecil dalam Kunjungan ke Pasar Tani Distanbun Aceh

Nasional

Jaksa Agung : Masyarakat menaruh harapan tinggi pada Kejaksaan

Daerah

SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bandung

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Raih Juara Umum PKA ke-8