Home / Daerah / Hukrim

Jumat, 20 September 2024 - 11:37 WIB

Kajari Aceh Singkil mengajak Warga Manfaatkan Layanan Konsultasi Hukum  

mm Redaksi

Kajari Aceh Singkil (tengah) didampingi Kasi Intel, Budi Febriandi (Pertama Kanan) dan Kasubsi Itpol Sos Bud Hankam Intel, Iqbal Risha Ahmadi (Pertama Kiri) saat temu ramah dengan wartawan, Rimo, Aceh Singkil, Rabu (18/9/2024). (Foto : Kejari Aceh singkil).

Kajari Aceh Singkil (tengah) didampingi Kasi Intel, Budi Febriandi (Pertama Kanan) dan Kasubsi Itpol Sos Bud Hankam Intel, Iqbal Risha Ahmadi (Pertama Kiri) saat temu ramah dengan wartawan, Rimo, Aceh Singkil, Rabu (18/9/2024). (Foto : Kejari Aceh singkil).

Aceh Singkil – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang ada di Kejaksaan, Rabu.

“Halo JPN merupakan konsultasi hukum, terkait apa yang menjadi permasalahan di Kabupaten. Baik itu dari segi pendataan ataupun terkait Anggaran, itu bisa dimanfaatkan Halo JPN. Mungkin belum dimasksimalkan lagi, namun kami berusaha berikan pelayan yang terbaik,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, M. Junaidi, 18 September.

Baca Juga :  Panwaslih Aceh Singkil : Dulmusrid tidak ditemukannya pelanggaran administrasi

Hal tersebut disampaikan saat temu ramah dengan wartawan Aceh Singkil, (18/9).

Baca Juga :  Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Sambungnya, Dikatakan M. Junaidi selain konsultasi hukum secara online, juga menyediakan pos pelayanan hukum secara offline.

“Di Rimo juga ada pos pelayanan hukum, di sebelah kantor camat. Jadi, beberapa pos yang ada itu kita maksimalkan,” Ujarnya.

Baca Juga :  Aceh Barat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Kejari Aceh Singkil berharap seluruh layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.

“layanan tersebut dapat dimanfaatkan, khususnya masyarakat Aceh Singkil. Sehingga pemahaman hukum masyarakat semakin berkembang,”Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pegawai Disdik Aceh Deklarasi Komitmen Penerapan Zona Integritas

Daerah

Regional CEO BSI Aceh Lakukan Kunjungan Silaturrahmi kepada Ketua MPU Aceh

Hukrim

Kemenko Polkam Tekankan Sinergi Nasional dalam Penguatan Keamanan Laut

Hukrim

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

Hukrim

KPK : Satu Tersangka Gratifikasi di MPR Terima Uang Rp 17 Miliar

Hukrim

Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

Daerah

Bupati Simeulue Disorot, Usulkan Izin Prinsip PT. Raja Marga ke DPRK di Tengah Polemik Lahan

Aceh Besar

Diwakili Kasi P2MP, Kadisdikbud Aceh Besar Ikut Zoom Meeting Pembukaan Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10