Home / Internasional / Pemerintah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:00 WIB

Indonesia Perjuangkan Keselamatan Jurnalis Perempuan di Sidang IPDC Paris

mm Redaksi

Sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemkomdigi).

Sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemkomdigi).

Paris – Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya memperjuangkan pembangunan media yang berlandaskan pluralisme, kesetaraan gender dan keselamatan jurnalis perempuan.

Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, saat menghadiri sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6/2025).

“Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid adalah mantan jurnalis perempuan yang sangat peduli pada isu-isu gender terutama menyangkut keselamatan dan perlindungan jurnalis perempuan,” ujar Dirjen KPM Fifi.

Baca Juga :  Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri, Bakri Siddiq Ikuti Business Matching

Indonesia kata Fifi, juga memperkuat komitmen itu lewat posisi strategisnya di kancah global sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik periode 2023-2027, komite di bawah UNESCO yang menangani sektor komunikasi dan informasi.

Dalam Sidang Biro IPDC ke-69 di Paris, sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik, Indonesia melakukan tugasnya untuk memberikan tinjauan dan penilaian terhadap puluhan proposal proyek di sektor informasi dan media untuk mendapatkan pendanaan dari IPDC UNESCO.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

“Indonesia telah menjalankan tugasnya sebagai anggota Biro IPDC UNESCO dengan mengevaluasi 89 proposal proyek yang sudah dilaporkan ke Sekretariat IPDC pada 18 Mei 2025. Ditambah satu proposal susulan dari Mauritius,” kata Dirjen KPM.

Salah satu fokus utama tugas itu adalah memastikan proyek-proyek yang didanai sejalan dengan prinsip perlindungan jurnalis dan hak media, termasuk isu keselamatan jurnalis perempuan dari komunitas adat.

Baca Juga :  Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh

“Indonesia perlu menyampaikan pandangan kritis atas proposal pembangunan media yang akan memperoleh pendanaan IPDC tahun 2025,” tegas Fifi.

Menurut Fifi, keaktifan Indonesia di IPDC UNESCO tidak hanya mencerminkan kepemimpinan di sektor komunikasi global, tetapi juga komitmen nyata dalam memperkuat media pluralisme dan gender, serta memastikan suara negara berkembang terdengar.

Sidang kali ini menjadi momentum penting untuk mengawal transparansi dan dampak positif pendanaan proyek media UNESCO 2025.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Menteri ATR/BPN Minta Kepala Daerah Laporkan Pengusaha Sawit Nakal, Ancam Cabut HGU

Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Serahkan Buku Rancangan Qanun Terkait Laporan LPJ APBK Tahun 2021

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Turun Langsung Atasi Masalah Sampah di Aceh Barat, Dorong Peran Aktif Masyarakat

Pemerintah

Tekan Stunting, Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar Serahkan BKB Kit ke Gampong Lam Ujong

Nasional

Sejak Januari 2025, Imigrasi Terbitkan Lebih dari 4.000 eVoA Melalui VFS Global

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar cairkan TPP ASN Secara Bertahap

Daerah

Kebakaran di Simeulue, Warga Pertanyakan Ground Tank yang Tak Berfungsi

Internasional

Dubes Santo Tegaskan Komitmen Lindungi WNI di Preah Sihanouk