Home / Internasional / Pemerintah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:00 WIB

Indonesia Perjuangkan Keselamatan Jurnalis Perempuan di Sidang IPDC Paris

Farid Ismullah

Sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemkomdigi).

Sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemkomdigi).

Paris – Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya memperjuangkan pembangunan media yang berlandaskan pluralisme, kesetaraan gender dan keselamatan jurnalis perempuan.

Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, saat menghadiri sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6/2025).

“Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid adalah mantan jurnalis perempuan yang sangat peduli pada isu-isu gender terutama menyangkut keselamatan dan perlindungan jurnalis perempuan,” ujar Dirjen KPM Fifi.

Baca Juga :  Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri, Bakri Siddiq Ikuti Business Matching

Indonesia kata Fifi, juga memperkuat komitmen itu lewat posisi strategisnya di kancah global sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik periode 2023-2027, komite di bawah UNESCO yang menangani sektor komunikasi dan informasi.

Dalam Sidang Biro IPDC ke-69 di Paris, sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik, Indonesia melakukan tugasnya untuk memberikan tinjauan dan penilaian terhadap puluhan proposal proyek di sektor informasi dan media untuk mendapatkan pendanaan dari IPDC UNESCO.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

“Indonesia telah menjalankan tugasnya sebagai anggota Biro IPDC UNESCO dengan mengevaluasi 89 proposal proyek yang sudah dilaporkan ke Sekretariat IPDC pada 18 Mei 2025. Ditambah satu proposal susulan dari Mauritius,” kata Dirjen KPM.

Salah satu fokus utama tugas itu adalah memastikan proyek-proyek yang didanai sejalan dengan prinsip perlindungan jurnalis dan hak media, termasuk isu keselamatan jurnalis perempuan dari komunitas adat.

Baca Juga :  Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh

“Indonesia perlu menyampaikan pandangan kritis atas proposal pembangunan media yang akan memperoleh pendanaan IPDC tahun 2025,” tegas Fifi.

Menurut Fifi, keaktifan Indonesia di IPDC UNESCO tidak hanya mencerminkan kepemimpinan di sektor komunikasi global, tetapi juga komitmen nyata dalam memperkuat media pluralisme dan gender, serta memastikan suara negara berkembang terdengar.

Sidang kali ini menjadi momentum penting untuk mengawal transparansi dan dampak positif pendanaan proyek media UNESCO 2025.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Internasional

Konflik Thailand Vs Kamboja, DPR Ingatkan Persaudaraan ASEAN

Pemerintah

Panglima TNI, KASAL, Wali Nanggroe Aceh dan Para Tokoh Saksikan Teater Jalasena Laksamana Malahayati di Jakarta

Aceh Besar

Pembangunan Ruas Tol Sibanceh terus Dipacu

Nasional

79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI

Aceh Barat

Tarmizi Terima Penghargaan Polda Aceh, Bupati Aceh Barat: Ini Hasil Kerja Sama Semua Pihak

Aceh Barat

Meski Libur, Disdukcapil Aceh Barat Tetap Layani Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025