Home / Internasional / Peristiwa

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:06 WIB

PBB Buka Suara Soal Serangan As ke Iran

Farid Ismullah

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres. (AP Photo/Craig Ruttle)

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres. (AP Photo/Craig Ruttle)

Pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres tentang Iran

Saya sangat prihatin atas penggunaan kekuatan oleh Amerika Serikat terhadap Iran hari ini. Ini merupakan eskalasi berbahaya di wilayah yang sudah berada di ambang krisis dan menjadi ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

Baca Juga :  Masih Ada 138 Juta Pekerja Anak di Seluruh Dunia

Risiko bahwa konflik ini akan segera lepas kendali semakin meningkat dengan konsekuensi yang bisa menjadi bencana bagi warga sipil, kawasan, dan dunia.

Baca Juga :  Krisis Anggaran memburuk, Program Kemanusiaan PBB Terancam

Saya menyerukan kepada Negara-Negara Anggota untuk meredakan ketegangan dan mematuhi kewajiban mereka berdasarkan Piagam PBB dan aturan hukum internasional lainnya.

Di saat yang genting ini, sangat penting untuk menghindari spiral kekacauan.

Baca Juga :  BKSDA Aceh : Situasi telah aman pasca ganguan beruang liar di Abdya

Tidak ada solusi militer. Satu-satunya jalan ke depan adalah diplomasi. Satu-satunya harapan adalah perdamaian.

 

New York, 21 Juni 2025

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI Pantau Keberadaan Eks Marinir TNI yang Jadi Tentara Bayaran di Rusia

Internasional

KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024

Daerah

APH Diminta Periksa Plt. Kadisdik Aceh Singkil

Daerah

Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Tinggalkan Wilayah Saat Situasi Darurat

Daerah

Siapa Hartono? Pemilik Kapal pengangkut Ikan 280 Ton yang terdampar di Simeulue

Internasional

Kemlu RI : Pemulangan 97 WNI Bertahap Lewat Baku

Internasional

14 ABK Indonesia diamankan APMM, KBRI Kuala Lumpur Upayakan akses kekonsuleran

Daerah

21 lokasi baru sebagai tempat untuk relokasi korban bencana