Home / Internasional / Pemerintah

Jumat, 14 November 2025 - 18:00 WIB

Kemenko Polkam Kawal Proses Deportasi 150 PMIB dari Malaysia

mm Redaksi

Kemenko Polkam Kawal Proses Deportasi 150 PMIB dari Malaysia, Kepulauan Riau, Kamis (13/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Kemenko Polkam Kawal Proses Deportasi 150 PMIB dari Malaysia, Kepulauan Riau, Kamis (13/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Malaysia – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait mengawal proses deportasi 150 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dengan kapal feri Allya Express 03 dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor ke Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, Kamis (13/11/2025).

“Pemulangan ini merupakan kerja sama KBRI Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru, dan JIM Putrajaya. Pemulangan akan didampingi oleh staf Dit. Pelindungan WNI, Kemenlu guna memastikan kelancaran proses hingga sampai ke Indonesia,” ungkap Asisten Deputi Kerja Sama Asia Nur Rokhmah Hidayah.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Pastikan Arus Transportasi Libur Iduladha Aman dan Terkendali

Berdasarkan pengamatan secara langsung, para PMIB yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah yang berbeda di Indonesia dan nanti akan dibantu kepulangan hingga ke kampung halamannya masing-masing dengan mengikuti beberapa prosedur resmi terlebih dahulu.

Para PMIB tersebut juga berasal dari berbagai Depo Imigrasi di Malaysia, diantaranya adalah Depot Pekan Nanas, Depot Kemayan, Depot Imi Beranang, Depot Machap Umboo dan juga Depot Setia Tropika.

Baca Juga :  Apa itu pekerja Migran?

“Pemulangan PMIB yang berlangsung ini bukan hanya tentang deportasi, ini merupakan wujud pemerintah Indonesia dalam melindungi dan menghormati hak-hak yang dimiliki oleh PMIB. Kami akan senantiasa berkoordinasi dan berkolaborasi dari berbagai instansi, baik di Malaysia maupun di Indonesia agar proses pemulangan berjalan aman, lancar dan terkendali,” jelasnya.

Kemenko Polkam menghimbau bagi seluruh WNI yang ingin bekerja di Malaysia untuk senantiasa mengikuti prosedur resmi atau ketentuan yang berlaku agar tidak terjebak pada penyaluran tenaga kerja ilegal.

Baca Juga :  Menko Polkam: Pemerintah Terus Perbaiki Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran

“Kami berharap proses deportasi ini dapat berjalan dengan lancar, para PMIB dapat pulang ke tanah air dan berjumpa dengan keluarga kembali. Kami juga menghimbau bagi yang ingin bekerja di Malaysia agar mengikuti ketentuan dan prosedur izin bekerja yang berlaku,” terangnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

DLH dan DPRK Aceh Besar Inspeksi Mitsubishi Arista, Perkuat Kepatuhan Lingkungan Pelaku Usaha

Aceh Besar

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Komunitas Ojol

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Menuju Gelar TTG Tingkat Provinsi Aceh di Nagan Raya

Aceh Barat Daya

Bupati Abdya Dorong Keuchik Berinovasi, Bioflok Lele Geulumpang Payong Jadi Percontohan

Aceh Barat

LBFT ke-31 Aceh Barat–Nagan Raya Resmi Dibuka, Dorong Semangat Kompetisi Pelajar

Internasional

Dubes RI Untuk Kamboja Imbau warga lebih Bijak Terima Tawaran Kerja di Luar Negeri

Aceh Barat

Aceh Barat Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Pohon

Internasional

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025: WHO Memuji Gebrakan Berani Indonesia, Menyerukan Tindakan Tegas terkait Kemasan Standar