Home / Advetorial / Ekbis / Nasional / News

Senin, 14 Juli 2025 - 12:19 WIB

Agen Pegadaian: Jembatan Baru Antara Layanan dan Masyarakat

Redaksi

Andya Fauzi, Kepala Departemen Business Support PT Pegadaian Kanwil I Medan, dalam kegiatan Jumpa Pers di Hotel Aryaduta, pada Kamis (10/7). Dok : Hulwa Dzakira/NOA.co.id

Andya Fauzi, Kepala Departemen Business Support PT Pegadaian Kanwil I Medan, dalam kegiatan Jumpa Pers di Hotel Aryaduta, pada Kamis (10/7). Dok : Hulwa Dzakira/NOA.co.id

Medan — Dalam upaya memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, PT Pegadaian memiliki Program Agen Pegadaian sebagai bagian dari strategi kemitraan yang berbasis komunitas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Business Support PT Pegadaian Kanwil I Medan, Andya Fauzi, dalam konferensi pers yang digelar di sela kegiatan Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan di Hotel Aryaduta, Medan, Kamis (10/7/2025).

Adanya Agen Pegadaian ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan Pegadaian tanpa harus mendatangi kantor cabang secara langsung. Selain itu, pembentukan kemitraan ini dapat menjalin pendekatan hubungan secara sosial di lingkungan masyarakat sebagai kunci dari strategi pemasaran.

Baca Juga :  Akun Fb Palsu Atas Namakan Ketua PKK Aceh, Masyarakat Diminta Berhati-Hati

“Kami melihat bahwa dalam budaya masyarakat, saat membutuhkan pinjaman mereka cenderung menghubungi kerabat atau orang terdekat terlebih dahulu. Program ini memanfaatkan pola kedekatan tersebut dengan menjadikan kerabat sebagai agen yang bisa merekomendasikan layanan Pegadaian,” jelasnya.

Untuk memastikan keandalan layanan, calon agen harus melalui proses verifikasi dan pembekalan dasar sebelum resmi ditetapkan. Agen yang telah disetujui akan mendapatkan atribut resmi seperti Stand Agen Pegadaian yang ditempatkan di lokasi usaha serta identitas legal sebagai bentuk jaminan kepercayaan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Penyaluran Gas LPG Pulau Terluar untuk kebutuhan Idul Adha 1445 H

Andya menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis Agen Pegadaian yang dikembangkan, yakni:

  1.  Agen Pemasaran, yang berfokus pada promosi produk dan layanan;
  2. Agen Pembayaran, yang melayani transaksi seperti pembayaran angsuran dan perpanjangan masa pinjaman; dan
  3. Agen Gadai, yang memberikan layanan transaksi gadai langsung di lokasi.
Baca Juga :  Sebanyak 182 Orang Divaksin Covid-19 di Museum Aceh, Total Kini Capai 93.789

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh barang yang digadaikan melalui agen akan tetap ditangani langsung oleh Pegadaian, serta dilindungi oleh asuransi resmi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena barang gadai akan disimpan dan dikelola langsung oleh pihak Pegadaian, bukan oleh agen,” tegasnya.

Program Agen Pegadaian menjadi salah satu langkah nyata Pegadaian untuk memperluas akses layanan keuangan dan memperkuat inklusi finansial, khususnya di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan konvensional.

Editor: Amiruddin. MKReporter:

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Prabowo Berikan 90.000 Hektar di Aceh untuk Konservasi Gajah

Ekbis

Gelar Property Expo Tahun 2023, Bank Aceh Hadirkan Ragam Promo Khusus dan Acara Menarik

Hukrim

Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Ekbis

Pemkab Bireuen Harus Pastikan Kegiatan Bimtek Keuchik Tak Dilaksanakan

Hukrim

Kemenko Polkam: Sinergi Satgas Terpadu Daerah Kunci Atasi Premanisme

Advetorial

Kadisbudpar Aceh: Turis Asing Meningkat pada Agustus, Capai 3.042 Orang

Advetorial

Kadisbudpar Aceh Bangga 3 Siswa MTsS Ulumul Quran Juara I Cerdas Cermat Museum Tingkat Nasional

Advetorial

TPID Lhokseumawe Bahas Strategi Pengendalian Inflasi Jelang Lebaran