Home / Hukrim / Nasional

Senin, 14 Juli 2025 - 22:30 WIB

Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu, Sahroni Dukung Kejagung Geledah GoTo

Farid Ismullah

Penggeledahan Kantor GoTo terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Penggeledahan Kantor GoTo terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun oleh Kemendikbudristek pada Selasa (8/7).

Langkah tersebut, menurut Sahroni menunjukkan ketegasan Kejagung dalam menangani perkara dan membuktikan penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat korupsi akan diusut hingga tuntas.

“Saya terus dukung langkah Kejagung mengusut tuntas kasus pengadaan Chromebook ini. Menurut saya juga sangat bagus Kejagung memeriksa tak hanya di kementeriannya saja, juga swasta hingga menggeledah korporasi kalau memang disinyalir ada yang perlu diperiksa terkait kasus ini,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin 14 Juli 2025.

Baca Juga :  Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik

kata Sahroni, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut tidak hanya menjadi bahan untuk memeriksa Mantan Menteri Nadiem Makarim, melainkan juga pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga :  Perkuat Kepemimpinan, Bupati Pidie Ikut Retret

Menurut dia, siapapun yang terlibat baik perseorangan atau perusahaan, harus diusut tuntas dan diminta pertanggungjawaban baik pidana maupun perdata.

“Dengan begini, Kejagung memberi pesan kuat bahwa penegakan hukum tidak takut menghadapi perusahaan atau entitas apapun. Hukum juga tak pandang bulu untuk periksa swasta maupun negara. Jadi saya sangat acungi jempol keberanian Kejagung ini,” tandas Sahroni.

Sahroni menekankan, penegakan hukum dalam kasus ini penting bukan hanya dari sisi keadilan, juga dari sisi keberlangsungan mutu pendidikan nasional. Pasalnya, korupsi pengadaan di sektor pendidikan merupakan salah satu faktor penyebab utama yang membuat pendidikan kurang berkembang.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

“Bukannya fokus memperbaiki kualitas pendidikan, malah dijadikan ladang cari cuan pribadi dan kelompok. Jadi saya minta jangan berhenti di penyitaan dokumen saja. Telusuri siapa pemilik peran, siapa penikmat anggaran. Kalau terbukti, ya kejar semuanya. Negara tidak boleh kalah dari mafia anggaran,” pungkas Sahroni.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja

Nasional

Mendagri Tito Sambut Kedatangan Kepala Daerah Peserta Retreat Pembekalan di Akmil Magelang

Hukrim

Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka

Nasional

Fasilitasi Penyerahan Ambulans untuk Palestina, Ini Kata Teguh Santoso

Hukrim

Rakornas Organisasi Desa Bersatu 2025, JAM-Intel : Kejaksaan Hadir Cegah Pelanggaran Hukum di Desa

Hukrim

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM Terkait Korupsi Pertamina

Hukrim

Usai Menipu dan Memeras Warga, Intel TNI Gadungan di Lhokseumawe Ditangkap

Nasional

Kemendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025