Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:41 WIB

Cegah TPPU dan Pendanaan Terorisme, Kemenkum Aceh Perkuat Pengawasan Notaris

mm Redaksi

Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman saat membuka kegiatan PMPJ bagi para notaris di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/7/2025). (NOA.co.id/Farid Ismullah).

Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman saat membuka kegiatan PMPJ bagi para notaris di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/7/2025). (NOA.co.id/Farid Ismullah).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar kegiatan Penguatan dan Pendampingan Penerapan Pengawasan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris di Provinsi Aceh, Selasa 15 Juli 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas pengawasan internal dalam penyelenggaraan layanan publik oleh pejabat notaris.

Meurah juga menyebut kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan dalam praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baca Juga :  Kakanwil Meurah Budiman Sampaikan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

“Notaris memiliki peran strategis dalam lalu lintas transaksi hukum. Karena itu, pemahaman dan penerapan PMPJ harus menjadi budaya kerja, bukan hanya sekadar saja,” ujar Meurah

Kegiatan ini juga menjadi ruang asistensi teknis agar para notaris lebih siap menghadapi tanggung jawab dalam mendeteksi dan melaporkan transaksi mencurigakan. Menurut Meurah, pendekatan preventif melalui penguatan prinsip PMPJ penting agar notaris tidak sekadar menjadi perantara hukum, tetapi juga mitra negara dalam menjaga integritas sistem keuangan dan hukum nasional.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh : Seleksi SKB cukup baik dan memuaskan

Dalam forum tersebut, notaris diberikan pendampingan langsung terkait tata cara identifikasi pengguna jasa, analisis risiko, hingga pelaporan indikasi transaksi mencurigakan. Narasumber berasal dari unsur Direktorat Jenderal AHU serta PPATK yang memahami dinamika kejahatan keuangan.

“Pengawasan bukan semata instrumen penindakan, tetapi juga alat edukasi. Kita ingin membangun budaya kepatuhan yang kokoh di kalangan notaris. Dengan begitu, peran notaris sebagai pilar kepercayaan publik akan semakin menguat,” lanjut Meurah.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para Notaris. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya kesadaran hukum notaris, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dan pejabat publik dalam memerangi TPPU dan pendanaan terorisme di Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakili Pj Gubernur Aceh, Plh Kepala DLHK Aceh Wisudakan Siswa Sekolah Jurnalis Lingkungan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Lamsie 

Aceh Barat

Wakili Pj Bupati Aceh Barat, Sekda Marhaban Hadiri RoadShow Bus KPK, HARKODIA dan Pekan Raya UMKM Aceh

Nasional

Menteri P2MI : CPMI ke Korea Selatan bukan hanya mencari uang, memanfaatkan kesempatan untuk belajar

Daerah

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa Prodi Kajian Ketahanan Nasional UI

Daerah

Forum Beutong Sepakat Dukung Upaya Baik Pj Bupati Dan Kapolres Nagan Raya

Aceh Besar

Antisipasi Macet, Dishub Aceh Besar Atur Lalu Lintas di Pasar Lambaro Selama Ramadhan

Daerah

Gubernur Aceh Tidak Peduli terkait Pindahnya 4 Pulau Aceh Singkil ke Sumut