Home / Hukrim / Nasional

Senin, 28 Juli 2025 - 13:49 WIB

Enam Perusahaan Dipanggil Kejagung Terkait Beras Oplosan

mm Redaksi

Butiran Beras (Foto : Ilustrasi).

Butiran Beras (Foto : Ilustrasi).

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam 6 produsen beras pada hari ini. Pemangilan tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi beras oplosan .

“Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim satgasus P3TPK gedung Bundar. Kita tunggu saja apa hadir tidaknya mereka,” Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Anggaran Rp71 triliun Untuk Program Makan Bergizi Gratis, Kejaksaan Siap Lakukan Pengawalan

Ia membeberkan, enam produsen beras yang rencananya diperiksa pada hari ini adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari. Namun, belum dipastikan apakah keenam pihak perusahaan produsen beras itu hadir ataukah tidak.

Baca Juga :  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

“Pemeriksaan terhadap 6 produsen beras itu dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejagung. Pasalnya, tim tersebut tengah melakukan penyelidikan awal dugaan kasus korupsi penyimpangan takaran beras,” Katanya.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Perkuat Langkah Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme

Diketahui, Penyelidikan awal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang ingin agar Kejagung mengusut dugaan kasus beras oplosan.

“Hal itu sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya beberapa waktu lalu,” Terangnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Nasional

Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

Nasional

SPS Kaltim Periode 2025-2029 Dikukuhkan, Siap Hadapi Tantangan Disrupsi Media

Berita

Partai Perindo Gelar BIMTEK 380 Anggota Legislatif, Dorong Aksi Nyata dan Kesetaraan

Daerah

Jaksa Gadungan Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Hukrim

Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

Nasional

Komisi III DPR RI Prihatinkan Kasus Pengancaman Wartawan di Bireuen

Nasional

Pemerintah Terima Hasil Pembahasan Panitia Kerja DPR terkait RUU Mahkamah