Home / Hukrim / Nasional

Senin, 28 Juli 2025 - 13:49 WIB

Enam Perusahaan Dipanggil Kejagung Terkait Beras Oplosan

mm Redaksi

Butiran Beras (Foto : Ilustrasi).

Butiran Beras (Foto : Ilustrasi).

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam 6 produsen beras pada hari ini. Pemangilan tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi beras oplosan .

“Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim satgasus P3TPK gedung Bundar. Kita tunggu saja apa hadir tidaknya mereka,” Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Anggaran Rp71 triliun Untuk Program Makan Bergizi Gratis, Kejaksaan Siap Lakukan Pengawalan

Ia membeberkan, enam produsen beras yang rencananya diperiksa pada hari ini adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari. Namun, belum dipastikan apakah keenam pihak perusahaan produsen beras itu hadir ataukah tidak.

Baca Juga :  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

“Pemeriksaan terhadap 6 produsen beras itu dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejagung. Pasalnya, tim tersebut tengah melakukan penyelidikan awal dugaan kasus korupsi penyimpangan takaran beras,” Katanya.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Perkuat Langkah Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme

Diketahui, Penyelidikan awal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang ingin agar Kejagung mengusut dugaan kasus beras oplosan.

“Hal itu sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya beberapa waktu lalu,” Terangnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jampidmil Kejagung Perkuat Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis

Hukrim

Diduga Terima ‘Setoran’ Judi Online, Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK

Foto

Kapolda Aceh : Menggagalkan Penyeludupan tersebut menyelamatkan 1,44 juta jiwa dari bahaya narkoba

Aceh Timur

Polsek Pantee Bidari Selesaikan Kasus Penipuan Dan Penggelapan

Hukrim

3.367 WNA ditangkap Imigrasi Malaysia, 123 Diantaranya WNI

Komnas HAM

Pelantikan JPT dan JPF di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM

Hukrim

Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

Nasional

Empat Orangutan Berhasil Dilepasliarkan