Home / Nasional / Pemerintah

Senin, 28 Juli 2025 - 20:07 WIB

Kemenko Polkam Bahas Indeks Kemerdekaan Pers di Kepulauan Riau

mm Redaksi

Kemenko Polkam bekerja sama dengan Pangkalan TNI AU Hang Nadim Batam menggelar Rapat Koordinasi Media Engagement dengan tema Indeks Kemerdekaan Pers di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Kemenko Polkam bekerja sama dengan Pangkalan TNI AU Hang Nadim Batam menggelar Rapat Koordinasi Media Engagement dengan tema Indeks Kemerdekaan Pers di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Batam – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, bekerja sama dengan Pangkalan TNI AU Hang Nadim Batam, menggelar Rapat Koordinasi Media Engagement dengan tema Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Batam ini dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media lokal serta jajaran aparat TNI AU. Rapat dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono, untuk mengevaluasi kondisi kebebasan pers di Kepri berdasarkan hasil pengukuran IKP tahun 2024.

Eko mengungkapkan bahwa hasil pengukuran IKP di Kepri masih menunjukkan sejumlah tantangan serius, di antaranya praktik intimidasi terhadap jurnalis, penyelesaian sengketa pers melalui jalur pidana, serta terbatasnya akses terhadap informasi publik. Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan dalam menciptakan iklim kebebasan pers yang sehat dan berimbang.

Baca Juga :  UNDP, BAPPENAS, dan DEN Gelar Dialog Tingkat Tinggi tentang AI

“Indeks Kemerdekaan Pers bukan sekadar angka. Ia mencerminkan kualitas demokrasi kita. Jika wartawan masih merasa terintimidasi atau tidak mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya, maka ada yang perlu segera kita perbaiki bersama,” ujar Deputi eko, Senin 28 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah bagian integral dari tata kelola politik dan keamanan nasional. Karena itu, dibutuhkan sinergi aktif antara pemerintah, aparat keamanan, dan media untuk membangun ruang informasi yang terbuka, profesional, dan akuntabel.

Eko juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme etik di Dewan Pers, bukan melalui kriminalisasi.

Baca Juga :  Cut Rezky Buka B2SA Goes To School

“Jurnalis perlu memahami hak dan kewajibannya, namun aparat juga harus paham bahwa kerja pers dilindungi undang-undang. Literasi hukum menjadi kunci,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi terbuka, sejumlah jurnalis lokal menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lapangan, seperti kurangnya pemahaman aparat terhadap UU Pers, tekanan terhadap media saat meliput isu-isu kritis, serta kebutuhan akan forum komunikasi reguler antara media dan institusi keamanan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Lanud Hang Nadim menyampaikan komitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi dan membangun komunikasi yang profesional dengan insan pers. Ia juga mengapresiasi forum ini sebagai langkah awal membangun hubungan yang lebih produktif antara aparat dan media.

Baca Juga :  Pemerintah Tingkatkan Pegawasan WNA Guna hadapi Ancaman Keamanan Nasional

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Kemenko Polkam dalam merespons dinamika kebebasan pers, terutama di daerah perbatasan seperti Kepri, yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu politik dan keamanan. Kemenko Polkam melihat pentingnya memperkuat tata kelola komunikasi publik di daerah-daerah strategis guna menjaga stabilitas nasional.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam berencana memfasilitasi program peningkatan kapasitas jurnalis dan aparat melalui pelatihan bersama, forum diskusi berkelanjutan, serta advokasi perlindungan hukum bagi jurnalis. Upaya ini diharapkan dapat membentuk ekosistem informasi yang lebih sehat, kredibel, dan mendorong partisipasi publik dalam menjaga demokrasi dan ketahanan nasional.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Mahfud MD: Kehancuran Negara Ditentukan oleh Penegakan Hukum

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025

Aceh Besar

Aceh Besar Akan Meriahkan Peringatan HUT HGN, PGRI dan KORPRI

Internasional

Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan Tiga WNI Rentan Asal Sumut, Sulut dan Jabar dari Kamboja

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Konsultasi Asistensi Laporan Kinerja Pj Bupati

Nasional

Imigrasi Tunda Pelaksanaan Paspor Desain Merah Putih

Aceh Barat

Raih Kinerja Terbaik, Aceh Barat Kembali Diguyur Dana Insentif Fiskal Periode ke-2 Tahun 2023

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Raih Penghargaan OPD Terbaik dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024