Home / Daerah

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:37 WIB

KIA Gelar Diskusi Santai Bersama Jurnalis dan LSM Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi

Diskusi Santai Komisi Informasi Aceh (KIA) Bersama Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Terkait Keterbukaan Informasi Untuk Publik, Kamis (31/07/2025). Foto:Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Diskusi Santai Komisi Informasi Aceh (KIA) Bersama Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Terkait Keterbukaan Informasi Untuk Publik, Kamis (31/07/2025). Foto:Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Banda Aceh- Komisi Informasi Aceh (KIA) menggelar diskusi santai bersama sejumlah jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kantor KIA, Geuceu, Banda Aceh, Kamis (31/07/2025).

Diskusi ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi antara KIA dengan para pihak yang memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, seperti wartawan dan aktivis LSM.

Ketua KIA, Junaidi, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa masih banyak informasi publik yang seharusnya bisa diakses oleh masyarakat namun belum tersampaikan secara menyeluruh. Menurutnya, keterbukaan informasi publik masih menjadi isu yang belum dipahami secara luas oleh masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Catat! Beli Tiket di Pelabuhan Ulee Lheue Sudah Online Mulai 27 November

“Informasi publik ini adalah salah satu isu yang belum begitu diketahui banyak orang secara keseluruhan,” ujar Junaidi.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun KIA sepanjang tahun 2023 hingga 2024, terdapat sejumlah informasi yang seharusnya menjadi konsumsi publik namun belum terbuka, seperti penggunaan dana desa dan dana BOS. Padahal, kedua jenis anggaran ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Prihatin Kurangnya Lahan Pemakaman Umum, Haji Mukhlis Gunakan Uang Pribadi Buka Lahan TPU di Gampong Bireuen Meunasah Dayah

“Pihak KIA ketahui, dari data 2023 hingga 2024, salah satu isu yang sulit diakses publik adalah pendanaan dana desa dan dana BOS, yang seharusnya diketahui oleh masyarakat,” tambah Junaidi.

Dalam diskusi itu, juga disinggung peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh yang memiliki kewenangan dalam hal advokasi publik. Namun, lembaga tersebut disebut lebih fokus pada instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) dibandingkan dengan penyampaian langsung informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Aceh

“Salah satu instrumen yang Ombudsman punya adalah untuk memberikan advokasi kepada publik. Mereka punya instrumen penyampaian informasi dan monev, tapi sejauh ini mereka lebih fokus pada instrumen monev,” ujar Junaidi.

Melalui kegiatan ini, KIA berharap dapat memperkuat sinergi dengan media dan LSM sebagai mitra strategis dalam mengawal keterbukaan informasi di Aceh. Diskusi seperti ini direncanakan akan terus dilanjutkan sebagai ruang evaluasi bersama untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor pemerintahan.

Editor: Amiruddin. MKReporter:

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

PGRI Aceh Besar Ajak Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Berqurban

Aceh Timur

Sambut PON XXI Aceh-Sumut Dinas PK Aceh Timur Gelar Pentas Seni

Daerah

Camat Muara Tiga Tutup Sejumlah Perlombaan HUT Kemerdekaan RI

Daerah

Balai KSDA Aceh jadikan suaka badak sumatra di Aceh Timur pusat penelitian

Daerah

SAPA Pertanyakan Dugaan Sisa Rp700 Juta BTT Bireuen di Tengah Bencana

Aceh Barat

Ombudsman RI dan Provinsi Aceh Kunjungi Aceh Barat

Daerah

21 lokasi baru sebagai tempat untuk relokasi korban bencana

Daerah

Kolaborasi Pj Gubernur dan DPRA : Pengesahan APBA tercepat sepanjang sejarah