Home / Daerah

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:37 WIB

KIA Gelar Diskusi Santai Bersama Jurnalis dan LSM Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi

Diskusi Santai Komisi Informasi Aceh (KIA) Bersama Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Terkait Keterbukaan Informasi Untuk Publik, Kamis (31/07/2025). Foto:Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Diskusi Santai Komisi Informasi Aceh (KIA) Bersama Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Terkait Keterbukaan Informasi Untuk Publik, Kamis (31/07/2025). Foto:Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Banda Aceh- Komisi Informasi Aceh (KIA) menggelar diskusi santai bersama sejumlah jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kantor KIA, Geuceu, Banda Aceh, Kamis (31/07/2025).

Diskusi ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi antara KIA dengan para pihak yang memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, seperti wartawan dan aktivis LSM.

Ketua KIA, Junaidi, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa masih banyak informasi publik yang seharusnya bisa diakses oleh masyarakat namun belum tersampaikan secara menyeluruh. Menurutnya, keterbukaan informasi publik masih menjadi isu yang belum dipahami secara luas oleh masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Catat! Beli Tiket di Pelabuhan Ulee Lheue Sudah Online Mulai 27 November

“Informasi publik ini adalah salah satu isu yang belum begitu diketahui banyak orang secara keseluruhan,” ujar Junaidi.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun KIA sepanjang tahun 2023 hingga 2024, terdapat sejumlah informasi yang seharusnya menjadi konsumsi publik namun belum terbuka, seperti penggunaan dana desa dan dana BOS. Padahal, kedua jenis anggaran ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Prihatin Kurangnya Lahan Pemakaman Umum, Haji Mukhlis Gunakan Uang Pribadi Buka Lahan TPU di Gampong Bireuen Meunasah Dayah

“Pihak KIA ketahui, dari data 2023 hingga 2024, salah satu isu yang sulit diakses publik adalah pendanaan dana desa dan dana BOS, yang seharusnya diketahui oleh masyarakat,” tambah Junaidi.

Dalam diskusi itu, juga disinggung peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh yang memiliki kewenangan dalam hal advokasi publik. Namun, lembaga tersebut disebut lebih fokus pada instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) dibandingkan dengan penyampaian langsung informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Aceh

“Salah satu instrumen yang Ombudsman punya adalah untuk memberikan advokasi kepada publik. Mereka punya instrumen penyampaian informasi dan monev, tapi sejauh ini mereka lebih fokus pada instrumen monev,” ujar Junaidi.

Melalui kegiatan ini, KIA berharap dapat memperkuat sinergi dengan media dan LSM sebagai mitra strategis dalam mengawal keterbukaan informasi di Aceh. Diskusi seperti ini direncanakan akan terus dilanjutkan sebagai ruang evaluasi bersama untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor pemerintahan.

Editor: Amiruddin. MKReporter:

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Hidayat : Keterlambatan Lelang Proyek, kerugian besar bagi masyarakat Aceh Singkil

Daerah

Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Matanurung, Kepala Desa Menghilang

Daerah

Terima Sertifikat Dewan Pers, FA NEWS Resmi Terverifikasi Administrasi dan Faktual 

Aceh Timur

ODGJ Merajalela, Pemerhati Sosial Minta Dinas Terkait Aceh Timur Turun Tangan

Aceh Timur

Cabor Sepak Takraw Putri Aceh Timur Taklukkan Tim Putri Bener Meriah 2-0

Daerah

Tahun 2024, Aceh Singkil menargetkan perluasan areal tanam padi seluas 700 hektar

Aceh Timur

Rizal Lahuda Seukum Pukau Ratusan Mata Pengunjung Stan Dinas Pendidikan Aceh Timur

Daerah

Emi Suharni: Lawan Hipertensi Lewat Prolanis dan Telemedicine JKN