Aceh Besar- Personel gabungan Polsek Baitussalam, Koramil 07 Baitussalam, serta Satpol PP dan WH Aceh Besar mengamankan sembilan pelajar dari berbagai sekolah yang kedapatan bolos pada jam belajar. Penertiban dilakukan di beberapa titik di Gampong Cot Paya dan Kajhu, Rabu (13/8/2025).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani, menjelaskan bahwa para pelajar tersebut ditemukan saat petugas melakukan patroli rutin untuk mencegah gangguan ketertiban. “Kami mendapati mereka sedang nongkrong di lokasi tertentu, termasuk di sebuah rumah warga yang kondisinya tidak layak huni,” ungkap AKP Lilisma.
Dari pemeriksaan, petugas mendapati hal yang memprihatinkan. Beberapa ponsel milik pelajar berisi akses ke situs judi online dan konten pornografi. “Sangat disayangkan, di usia yang masih begitu muda mereka sudah terpapar hal-hal yang dapat merusak moral,” ujarnya.
Selain ponsel, petugas juga menemukan tas berisi seragam sekolah yang rupanya sengaja dibawa namun tidak dipakai. Setelah diamankan ke Polsek, para pelajar dipertemukan dengan pihak sekolah dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Lilisma menegaskan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi serta membimbing siswa, karena merekalah generasi emas di masa depan. Ia juga mengimbau pemilik warung di wilayah hukum Polsek Baitussalam agar tidak menutupi perilaku pelajar yang bolos. “Segera laporkan kepada kami atau pihak sekolah jika menemukan pelajar berkeliaran saat jam belajar,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja di wilayah Baitussalam.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Aininadhirah