Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

Farid Ismullah

Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Akmal Malik mengatakan, Rakornas ini dilatarbelakangi perlunya perbaikan iklim investasi di daerah, khususnya terkait kemudahan perizinan dan kepastian hukum. Pasalnya, data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Kemenhut Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan Raja Ampat

“Tidak hanya perihal landasan hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, adanya produk hukum daerah juga dapat mendatangkan investor karena dianggap sebagai wujud kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada stakeholders khususnya investor,” ujarnya di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Dia menjelaskan, Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen legal yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, produk hukum daerah juga mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan

Kegiatan ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

“Rakornas menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional,” Ujarnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal dan Istri Icip-icip Produk UMKM di Pasar Tani di SHB

Rakornas akan dihadiri para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum pemerintah provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak terkait lainnya. Agenda kegiatan meliputi apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Expo Tahun 2025.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Ketua DPRK Simeulue Ajak Refleksi di Hari Buruh, Bangun Semangat Produktivitas

Internasional

Presiden Joko Widodo Lepas Bantuan Kemanusiaan RI untuk Papua Nugini dan Afghanistan

Nasional

‎Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan olahraga bersama Forkopimda Puncak Jaya

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Siap Kendalikan Harga Jelang Idul Fitri 1446 H

Nasional

Pastikan Tak Ada Lonjakan Covid 19 Pasca-Nataru, Kapolri Terjun Langsung Cek Prokes di Tempat Wisata

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa Pendidikan Bagi Ahli Waris Keuchik Gampong Gleung

Nasional

Perkuat Sinergi, Kemendiktisaintek Kunjungi Kejagung

Nasional

Akademisi Apresiasi Pengamanan Polri di WWF Bali