Home / Internasional / Peristiwa

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Tidak patuhi persyaratan, WNI ditolak masuk ke Malaysia

mm Redaksi

Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS). (Foto : Ist).

Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS). (Foto : Ist).

Bukit Kayu Hitam – Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) telah mengeluarkan Pemberitahuan Penolakan Masuk (NPM) terhadap delapan warga negara asing yang ditemukan tidak mematuhi persyaratan masuk sebagai pengunjung.

Dalam pernyataannya, dilansir dari Benama (18/8), AKPS menginformasikan bahwa delapan orang, termasuk tiga wanita, dari Pakistan, India, Afghanistan, Indonesia, dan Sri Lanka, berusaha memasuki Malaysia melalui pos pemeriksaan perbatasan Bukit Kayu Hitam.

Baca Juga :  Anak Kecil Jualan di Lampu Merah, Isa Alima Desak Pemerintah Bertindak

“Secara total, lima pria dan tiga wanita diberikan NPM sesuai dengan Bagian 8(3) Undang-Undang Keimigrasian 1959/63.

Baca Juga :  Kemlu RI melakukan pendampingan 15 ABK yang ditangkap di Australia

“Mereka semua diperintahkan untuk kembali ke negara asal masing-masing melalui titik masuk yang sama. Proses penolakan dilakukan sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) dan arahan Kementerian yang berlaku saat ini,” demikian pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Kemlu RI : Seorang WNI menjadi korban meninggal dalam kerusuhan di Bangladesh

Menurut AKPS, tidak ada penyitaan yang dilakukan dan tidak ada unsur pidana atau penyidikan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemda Aceh Selatan dan PT Kota Fajar Semen Indonesia Langgar Moratorium Izin Pertambangan Baru

Pemerintah

Menko Polkam Koordinasikan Tindak Lanjut Arahan Presiden Tangani Bencana di Sumatera

Nasional

Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) Kembali Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon

Internasional

Kemlu RI : Anggaran Pemberangkatan TNI ke Palestina Masih Dibahas

Hukrim

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak

Internasional

Anggota DPR: Pemerintah Responsif Lindungi WNI di Zona Konflik

Internasional

Menurut Laporan FAO, Hutan Terancam Akibat Deforestasi Global melambat

Daerah

Dana Pemerintah Rp 4 Miliar untuk Kabupaten Terdampak Banjir Rawan Diselewengkan di Aceh Singkil