Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Aceh Targetkan 15 Kabupaten/Kota Raih Predikat Informatif di Tahun 2025, Ini Pesan Kadiskominsa Aceh Barat

Redaksi

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh yang berlangsung di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini diikuti 23 kabupaten/kota.

Kepala Diskominsa Aceh melalui Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, AR, S.Sos, MM menyampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2023, hanya 4 kabupaten/kota yang meraih predikat informatif. Tahun 2024 meningkat menjadi 7 kabupaten/kota, dan pada 2025 ditargetkan meningkat hingga 15 kabupaten/kota.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Affair Haram, Oknum ASN di Aceh Barat Terancam Sanksi

“Tahun ini kita berharap tidak ada lagi daerah yang tidak berpartisipasi dalam monev keterbukaan informasi,” tegas Syafrizal.

Menurutnya FGD ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta mendorong optimalisasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev).

Baca Juga :  40 narapidana di Aceh diusulkan terima remisi Natal 2024

Materi disampaikan oleh Dian Rahmad Syahputra dari Komisi Informasi Aceh (KIA),, dan Syafrizal Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh,. Mereka menekankan pentingnya dukungan dari pimpinan daerah untuk mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar indeks keterbukaan informasi semakin baik.

Safrizal menambahkan, di sejumlah daerah lain, e-monev telah dilakukan secara intensif untuk menjaring lebih banyak badan publik yang dimonitoring.

Baca Juga :  Sekda Aceh: Sinergitas Aceh-Sumut Kunci Sukses PON XXI 2024

“Ini juga merupakan amanah dan instruksi dari gubernur melalui Sekda Aceh agar indeks keterbukaan informasi kita terus meningkat,” ujarnya.

Melalui peran aktif pemerintah daerah dan intervensi langsung dari kepala daerah terhadap PPID, diharapkan setiap kabupaten/kota di Aceh mampu meraih predikat informatif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan, tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Internasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Aceh Barat

Usung Tema Perempuan Berdaya, Indonesia Maju, Sekda Aceh Barat Sampaikan Ini Pada Hari Ibu

Aceh Barat

Terkait Pasien Melahirkan di Ambulans, Pj Bupati Minta Jajarannya Tingkatkan Koordinasi

Pemerintah

Refocusing, Pendapatan Pidie Pada APBK-P 2021 Menjadi Rp 2,072 T

News

Pemkab Aceh Utara Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Tinggi

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Serahkan Kunci Rumah Dhuafa di Ladong

Pemerintah

Pj Gubernur dan Wamen Kominfo Tinjau Lokasi yang Disiapkan untuk Bangun Markas Kreatif Digital di Aceh 

Nasional

Kemenko Polhukam Gelar Rakoor Perdana di Kantor IKN