Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Aceh Targetkan 15 Kabupaten/Kota Raih Predikat Informatif di Tahun 2025, Ini Pesan Kadiskominsa Aceh Barat

mm Redaksi

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh yang berlangsung di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini diikuti 23 kabupaten/kota.

Kepala Diskominsa Aceh melalui Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, AR, S.Sos, MM menyampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2023, hanya 4 kabupaten/kota yang meraih predikat informatif. Tahun 2024 meningkat menjadi 7 kabupaten/kota, dan pada 2025 ditargetkan meningkat hingga 15 kabupaten/kota.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Affair Haram, Oknum ASN di Aceh Barat Terancam Sanksi

“Tahun ini kita berharap tidak ada lagi daerah yang tidak berpartisipasi dalam monev keterbukaan informasi,” tegas Syafrizal.

Menurutnya FGD ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta mendorong optimalisasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev).

Baca Juga :  40 narapidana di Aceh diusulkan terima remisi Natal 2024

Materi disampaikan oleh Dian Rahmad Syahputra dari Komisi Informasi Aceh (KIA),, dan Syafrizal Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh,. Mereka menekankan pentingnya dukungan dari pimpinan daerah untuk mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar indeks keterbukaan informasi semakin baik.

Safrizal menambahkan, di sejumlah daerah lain, e-monev telah dilakukan secara intensif untuk menjaring lebih banyak badan publik yang dimonitoring.

Baca Juga :  Sekda Aceh: Sinergitas Aceh-Sumut Kunci Sukses PON XXI 2024

“Ini juga merupakan amanah dan instruksi dari gubernur melalui Sekda Aceh agar indeks keterbukaan informasi kita terus meningkat,” ujarnya.

Melalui peran aktif pemerintah daerah dan intervensi langsung dari kepala daerah terhadap PPID, diharapkan setiap kabupaten/kota di Aceh mampu meraih predikat informatif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan, tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI Pantau WNI Ditahan di Norwegia

Daerah

Imigrasi Meulaboh Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola di Simeulue, Permudah Calon Jamaah Umrah

Nasional

Kejaksaan RI Terima Pengalihan Pengelolaan 59 Rupbasan dari Imipas

Pemerintah

YBM PLN UID Aceh Bersama Forum Dakwah Perbatasan (FDP) Gelar Sunatan Massal dan Bakti Sosial di Peukan Bada

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Bertemu Menpora Lapor Kesiapan Aceh Jelang Perhelatan PON XXI Aceh-Sumut

Internasional

Pemerintah Pastikan Produk AS Wajib Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Dampingi Wamentan RI Resmikan Food Korem 012/Teuku Umar

Aceh Barat

Aceh Barat Gelar HARKANNAS ke-11, Tekankan Konsumsi Ikan untuk Generasi Emas