Home / Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET

mm Redaksi

Dirreskrimsus Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET. Foto: Ist

Dirreskrimsus Polda Aceh Imbau Pedagang Jual Beras Sesuai HET. Foto: Ist

Banda Aceh — Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian mengimbau para pedagang agar menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan, apabila ditemukan pedagang yang curang, akan dilakukan tindakan penegakan hukum.

Imbauan tersebut disampaikan Kombes Zulhir usai melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar, Senin, 25 Agustus 2025. Pengecekan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh.

Baca Juga :  Imigrasi Aceh Berikan Layanan Prima kepada Masyarakat

Mantan Kapolres Pidie tersebut menjelaskan, kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan beras merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilisasi pasokan serta harga pangan di Aceh. Menurutnya, keberadaan beras dengan harga yang wajar sangat penting untuk menjamin ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua PPIH Aceh Apresiasi Kinerja Media

Zulhir menambahkan, pihaknya juga mengingatkan para pemilik usaha untuk tidak melakukan praktik penimbunan ataupun permainan harga yang dapat merugikan konsumen.

“Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, karena hal ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas,” tegasnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa hasil pengecekan sementara menunjukkan stok beras di pasar tradisional maupun ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi gejolak harga.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara, Polres Aceh Barat dan PUPR Gelar Turnamen Badminton

Dirreskrimsus juga mengapresiasi kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan. Ia berharap koordinasi lintas sektor ini terus diperkuat agar kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, tetap terjaga baik dari sisi ketersediaan maupun keterjangkauan harga.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga agar harga beras tetap sesuai HET, sehingga masyarakat tidak terbebani. Polri akan terus berkomitmen mengawal program pemerintah demi terjaganya stabilitas pangan di Aceh,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Seskab : Prabowo Kirim Helikopter Pribadi ke Mualem untuk Bencana Aceh

Daerah

Sulitnya Lapangan Pekerjaan di Simeulue, Warga Menjerit dan Mengadu Nasib ke Perantauan

Daerah

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Wilayah Barat Daya Banda Aceh

Daerah

Wabup Pidie Minta PPPK Tak Bekerja Monoton

Daerah

Jalan Sp Beutong-Laweung Bergelombang

Daerah

SPS Salurkan Bantuan Dewan Pers untuk Wartawan di Dataran Tinggi Aceh

Daerah

Jutaan Orang di Aceh Mulai Rasakan Manfaat Program MBG

Daerah

Laba Tumbuh 33%, BSI Berhasil Cetak Kinerja Impresif