Home / Daerah

Kamis, 18 September 2025 - 11:50 WIB

Bupati Diminta Pecat Keuchik Lolos P3K Tidak Mundur

mm Amir Sagita

Pengamat Hukum Muharamsyah, SH

Pengamat Hukum Muharamsyah, SH

Sigli – Pengamat hukum Muharamsyah,SH mendesak Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, segera memecat keuchik maupun aparatur gampong yang sudah lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), akan tetapi yang bersangkutan belum memilih salah satu atau belum mengundurkan diri.

“Ini harus berani dilakukan oleh bupati maupun camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Jika tidak untuk apa juga dikeluarkan surat petunjuk dari bupati”,tegas Muharamsyah kepada NOA.co.id, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga :  Misteri Dana BLUD RSUD Simeulue, Tenggelam di Tengah Sorotan Publik

Muharamsyah menjelaskan, persoalan tersebut harus segera diselesaiakan dan para camata jangan takut untuk menegur keuchik dan aparatur gampong yang sudah menjadi P3K maupun P3K paruh waktu untuk diberhentikan. “Ini harus dilakukan dan camat harus mengingatkan mereka agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari”,ungkapnya.

Kemudian kata Muharamsyah, bagi yang belum mundur dan tidak mau mundur nantinya akan mendapatkan sangsi. Dimana keuchik dan aparatur gampong yang sudah lolos P3K tidak mau mundur bisa jadi akan diberhentikan di kedua-duanya. Dari keuchik dan aparatur gampong dipecat dan juga dari P3K juga akan dipecat. “Tapi kalau mundur dengan kesadaran sendiri tetap seperti biasa”,papar Muharamsyah.

Baca Juga :  Kontingen Aceh Barat Target Tiga Besar di Popda Aceh

Sebab sebut Muharamsyah, sesuai ketentuan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 2302/B-KB.01.01/SD/J/2025 tanggal 17 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat dan Konsultasi Bantuan Hukum Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Semuanya harus mundur dan pilih salah satu serta patuh terhadap aturan. ” Ini jangan dianggap sepele dan bupati serta camat jangan tinggal diam segera mengambil sikap bagi yang tidak mundur”,pinta dia.

Baca Juga :  Masyarakat Seuneubok Panton Tuntut Oknum Kades Mundur,Ini Permasalahanya

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Simeulue Sampaikan LKPJ Tahun 2023

Daerah

3 Siswa SD Aceh Besar Raih Tiket ke O2SN Tingkat Nasional

Aceh Timur

Memasuki Hari Kedua, Polres Aceh Timur Lakukan Pengamanan PUSS 

Daerah

Panwaslih Pidie Jaya Ingatkan Peserta Kontestasi Pilkada Wajib Taati Aturan

Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Amrullah Ridha Minta Panitia PON Berikan Pelayanan Terbaik

Daerah

SPM Nanggroe Aceh Datangi Kantor DPP Partai Aceh Mengirimkan Surat Pernyataan Dan Rekomendasi Calon Bupati/Walikota  

Aceh Barat

Inong Aceh Barat, Puja Rahma Kusuma Ningrum Raih Juara 2 di Pemilihan Agam Inong Aceh 2024

Daerah

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan Silaturrahmi KPIA