Home / Daerah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Menjaga Marwah Pemerintahan: Keputusan Tegas di Tengah Proses Hukum

mm Amir Sagita

Juru Bicara Pemkab Pidie Andi Firdaus

Juru Bicara Pemkab Pidie Andi Firdaus

Sigli – Di balik rutinitas birokrasi yang kerap berjalan formal dan kaku, sebuah keputusan penting diambil Bupati Pidie, Sarjani Abdullah. Tepat pada 17 Oktober 2025, ia resmi membebastugaskan sementara dua pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pidie: Buchari, selaku Kepala Dinas, dan Risnandar, Kepala Bidang Bina Marga.

Langkah itu bukan sekadar administrasi dingin di atas kertas. Ia menyentuh langsung denyut kepercayaan publik dan integritas pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Solusi Bangun Andalas Reklamasi Area Bekas Tambang dan Lepas Ribuan Calon Induk Ikan Kakap Putih di Sungai Krueng Raba

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor: 887/613/ΚΕΡ.33/2025, yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Keduanya diketahui tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

Di sela kesibukan pemerintahan, Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, SH, CPM, menyampaikan alasan mendasar di balik kebijakan ini.

Untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Dibebastugaskan sementara hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” ujar Andi, yang akrab disapa Andi Lancok.

Baca Juga :  YARA Minta Pj Bupati Pidie Percepat Proses Pabrik Semen Laweung

Menurutnya, Bupati bersikap tegas bukan untuk menghakimi, tetapi menjaga marwah pemerintahan. Pelayanan publik dan tata kelola daerah tak boleh goyah meski ada aparaturnya yang tersandung proses hukum.

Ini bagian dari upaya menjaga integritas dan citra pemerintah, serta menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Bupati akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) guna memastikan roda pelayanan tetap berjalan. Tak boleh ada kekosongan, apalagi hambatan atas program-program yang sudah direncanakan.

Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, dan semua program kerja dapat diteruskan tanpa kendala,” tegas Andi.

Baca Juga :  Bambang Haryo Apresiasi Petugas Jembatan Timbang Trosobo Sidoarjo

Keputusan ini mungkin terasa berat bagi sebagian pihak, namun di mata pemerintahan, inilah bentuk keseriusan menempatkan akuntabilitas di atas segalanya. Saat proses hukum berjalan, publik menunggu dengan mata tajam — dan pemerintah memilih untuk tidak menunggu sampai citra itu runtuh.

Dalam pusaran perkara dan dinamika birokrasi, langkah ini menjadi penanda: integritas bukan sekadar slogan, tetapi tindakan.

 

 

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Resmi Buka Cabang Sepak Takraw Ajang PON XXI Aceh-Sumut

Daerah

Relawan DPP Foreber Aceh Bersama Brimob Kompi 4 B Pelopor Salurkan Bantuan Banjir

Daerah

Terkait Maraknya Rokok Ilegal di Aceh Singkil, ini kata Bea Cukai Meulaboh

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Lantik 34 Pejabat Administrator

Daerah

Polresta Banda Aceh Gelar Program Itikaf, Ratusan Personel Dilibatkan

Daerah

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Calon Direksi PT Pase Energi Migas

Daerah

Pemkab Bener Meriah Raih Prestasi Tingkat Nasional, Nama Yulita Anggraini Jadi Buah Bibir, Ibarat Akar Dalam Tanah

Daerah

Semarak 27 Tahun Bireuen, Pemda Gelar Kumandang Bersholawat Dan Tausiah