Home / Internasional / Peristiwa

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Kemlu RI Upayakan Pemulangan 7 ABK WNI Terlantar di Perairan Myanmar

mm Redaksi

Tangkap layar video para kru kapal MT Shi Xing yang saat ini berada di perairan Myanmar. (Foto : Ist).

Tangkap layar video para kru kapal MT Shi Xing yang saat ini berada di perairan Myanmar. (Foto : Ist).

Jakarta – Sebanyak 7 warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) MT Shi Xing terombang – ambing di perairan Myanmar imbas larangan kapal untuk bersandar oleh otoritas setempat karena masalah perizinan.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia melalui KBRI Yangon telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Negara Myanmar.

Nota diplomatik itu berisi permintaan izin agar 7 WNI di atas kapal MT Shi Xing bisa melakukan sign off atau proses mengakhiri masa kontrak di kapal dan pencatatan buku pelaut, untuk kemudian dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Ajak Negara Global South Perkuat Solidaritas Hadapi Tantangan Global

Permintaan izin sign off ini karena salah satu ABK WNI tengah mengalami sakit kritis, akibat ketidakpastian selama 3 bulan terakhir.

“KBRI juga tengah berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan Myanmar dan bertemu langsung dengan agen kapal setempat untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kemlu RI dalam keterangan resminya, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Menlu RI Tegaskan Komitmen Dukungan Indonesia Terhadap UNRWA dan Mandatnya untuk Palestina

Di sisi lain, pemilik kapal juga menyetujui pemberian hak-hak dari ABK WNI seperti pembayaran gaji, biaya logistik dan biaya pemulangan.

Kemlu RI bersama Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memastikan aspek teknis keselamatan pelayaran dan penggantian kru yang menjadi syarat keluarnya ABK dari kapal.

Pada 15 Oktober 2025, telah dilangsungkan pertemuan antara agensi dan pemilik kapal untuk memastikan hak-hak para ABK terpenuhi.

KBRI Yangon mengupayakan dapat naik ke atas kapal untuk memberikan bantuan logistik sementara seraya membawa tenaga kesehatan. Namun sampai saat ini izin tersebut masih belum diberikan.

Baca Juga :  Diplomasi Kesenian, Magnet Indonesia dalam Pameran Pariwisata Internasional  

“Namun hingga saat ini masih menunggu turunnya izin dari otoritas Myanmar,” katanya.

KBRI memprioritaskan pendistribusian kebutuhan obat – obatan bagi ABK yang sakit.

Kemlu RI menegaskan akan terus memastikan hak – hak dari 7 ABK WNI dapat terpenuhi, dan mereka bisa segera dipulangkan ke tanah air dengan selamat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Menlu Retno : Rumah ini adalah jembatan yang menghubungkan Indonesia, Belanda, dan Eropa

Daerah

Posko Kesehatan Lanud SIM Siaga Layani Warga Terdampak Bencana Aceh

Daerah

Puluhan Tahun Bakti, Honorer R3 Aceh Singkil Temui Bupati

Daerah

TNI – Warga Gotong Royong Bangun Jembatan di Provinsi Aceh

Daerah

259 KK Warga Kecamatan Rantau Aceh Tamiang Terima DTH dari BNPB

Daerah

Jamaah Calon Haji ASN Pemkab Aceh Besar 2024 Dipeusijuk

Internasional

Kemlu RI Libatkan Aceh dalam Upaya Dorong Proses Damai di Myanmar

Peristiwa

Aksi Massa: Jurnalis Bersatu Lawan Revisi UU Penyiaran di Lhokseumawe