Home / Aceh Besar / Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:08 WIB

57 Peserta Kafilah Aceh Besar Lolos Verifikasi Faktual MTQ XXXVII Provinsi Aceh

mm Redaksi

Para pendamping turut menyaksikan proses verifikasi faktual data diri para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Para pendamping turut menyaksikan proses verifikasi faktual data diri para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Meureudu  — Sebanyak 57 peserta merupakan qari dan qariah dari Kafilah Aceh Besar dinyatakan lolos verifikasi faktual pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII tingkat Provinsi Aceh tahun 2025, yang digelar di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025).

Sekretaris Kafilah Aceh Besar, Rusdi, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, proses verifikasi berjalan lancar dan cepat tanpa kendala berarti. “Alhamdulillah, dari delapan cabang yang kita ikuti, seluruh peserta yang berjumlah 57 orang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh panitia pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga :  Tabrakan Di Julok Unit Laka Lantas Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP

Ia menjelaskan, verifikasi tersebut dilakukan untuk mencocokkan antara data yang telah dikirimkan secara daring melalui sistem e-MTQ dengan kondisi faktual peserta di lapangan. “Sebelumnya, kami sudah mengirimkan data diri seluruh peserta secara online kepada panitia, dan hari ini dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan kesesuaian antara data dengan peserta yang hadir. Alhamdulillah semuanya sesuai dan tidak ada masalah,” sebut Rusdi.

Baca Juga :  Wakili PJ Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Training Center Kafilah MTQ 

Menurutnya, proses verifikasi faktual berlangsung relatif singkat. “Pelaksanaan verifikasi berjalan sangat cepat, sekitar 10 menit saja sudah selesai seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan pertama hingga terakhir,” tambah Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar itu.

Kemudian, ia mengatakan, hal utama yang diverifikasi oleh panitia adalah kesesuaian usia dan identitas peserta. “Yang dicek pertama tentu masalah umur, karena setiap cabang memiliki batasan usia tertentu. Untuk kategori anak-anak, panitia memeriksa Kartu Identitas Anak (KIA), sementara untuk peserta dewasa diverifikasi dengan KTP. Semua disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Sekda Sulaimi Buka Sosialisasi UKSMD, Diikuti 100 Guru Pembina se-Aceh Besar

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran tahapan tersebut. “Kami sangat bersyukur karena seluruh peserta dari Aceh Besar dinyatakan lolos tanpa ada kendala. Ini berkat kerja sama dan persiapan matang yang telah dilakukan jauh-jauh hari,” pungkas Rusdi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Hadiri Sertijab Camat Kecamatan Lhoknga 

Daerah

Kejati Aceh : Pentingnya Kemitraan Hukum dalam Dunia Pendidikan

Daerah

Pengawas Madrasah, Nilai Kinerja PKKM di Pidie

Aceh Besar

Sinergi Pemkab Aceh Besar dan Islamic Relief, Wujudkan Rumah Siap Huni untuk Dhuafa

Aceh Besar

Hasil Panen Melimpah, Kakanwil Ditjenpas Aceh Pimpin Panen Raya di Rutan Jantho

Daerah

Danrem Lilawangsa, Pengamanan Pilkada Serentak Akan Libatkan Ribuan Babinsa TNI

Daerah

Kemenag Aceh Besar-PWI Perkuat Kerjasama Publikasi

Daerah

Pergub JKA di Persimpangan: Antara Regulasi dan Hak Kesehatan Rakyat Aceh