Home / Aceh Besar / Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:08 WIB

57 Peserta Kafilah Aceh Besar Lolos Verifikasi Faktual MTQ XXXVII Provinsi Aceh

mm Redaksi

Para pendamping turut menyaksikan proses verifikasi faktual data diri para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Para pendamping turut menyaksikan proses verifikasi faktual data diri para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Meureudu  — Sebanyak 57 peserta merupakan qari dan qariah dari Kafilah Aceh Besar dinyatakan lolos verifikasi faktual pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII tingkat Provinsi Aceh tahun 2025, yang digelar di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025).

Sekretaris Kafilah Aceh Besar, Rusdi, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, proses verifikasi berjalan lancar dan cepat tanpa kendala berarti. “Alhamdulillah, dari delapan cabang yang kita ikuti, seluruh peserta yang berjumlah 57 orang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh panitia pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga :  Tabrakan Di Julok Unit Laka Lantas Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP

Ia menjelaskan, verifikasi tersebut dilakukan untuk mencocokkan antara data yang telah dikirimkan secara daring melalui sistem e-MTQ dengan kondisi faktual peserta di lapangan. “Sebelumnya, kami sudah mengirimkan data diri seluruh peserta secara online kepada panitia, dan hari ini dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan kesesuaian antara data dengan peserta yang hadir. Alhamdulillah semuanya sesuai dan tidak ada masalah,” sebut Rusdi.

Baca Juga :  Wakili PJ Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Training Center Kafilah MTQ 

Menurutnya, proses verifikasi faktual berlangsung relatif singkat. “Pelaksanaan verifikasi berjalan sangat cepat, sekitar 10 menit saja sudah selesai seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan pertama hingga terakhir,” tambah Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar itu.

Kemudian, ia mengatakan, hal utama yang diverifikasi oleh panitia adalah kesesuaian usia dan identitas peserta. “Yang dicek pertama tentu masalah umur, karena setiap cabang memiliki batasan usia tertentu. Untuk kategori anak-anak, panitia memeriksa Kartu Identitas Anak (KIA), sementara untuk peserta dewasa diverifikasi dengan KTP. Semua disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Sekda Sulaimi Buka Sosialisasi UKSMD, Diikuti 100 Guru Pembina se-Aceh Besar

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran tahapan tersebut. “Kami sangat bersyukur karena seluruh peserta dari Aceh Besar dinyatakan lolos tanpa ada kendala. Ini berkat kerja sama dan persiapan matang yang telah dilakukan jauh-jauh hari,” pungkas Rusdi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Dirreskrimsus Polda Aceh Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan

Daerah

Jajaran Kanwil Ditjenim Aceh Audiensi Ke Plt.Dirjen Imigrasi, Ini yang dibahas

Daerah

Kasdam Iskandar Muda Hadiri Road to PON XXI Fun Walk & Fun Bike Bank Aceh dan PB PON XXI di Banda Aceh

Daerah

Mendagri Tito Ungkap Strategi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatra

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Rakor Persiapan Halal Bihalal dan Pengukuhan Pengurus Forsiar

Daerah

Sepi Pembeli Daging Sapi Idul Adha 1445 Hijriah

Daerah

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir di Subulussalam

Aceh Besar

Syech Muharram Serahkan SK Pengangkatan 890 PPPK Aceh Besar Tahap I