Lhokseumawe – Sekitar 150 tenaga kesehatan (nakes) Non PPPK mendatangi halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (19/11/2025), untuk menyuarakan aspirasi terkait status kepegawaiannya. Massa lebih dulu berkumpul di Masjid Islamic Center sebelum bergerak ke pusat pemerintahan kota.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., langsung turun tangan menemui para peserta aksi. Ia didampingi Kapolres Lhokseumawe, Wakapolres, Asisten Administrasi Umum, Plh. Kadis Kesehatan, serta Sekretaris BKPSDM. Wali Kota kemudian mengajak seluruh nakes berdialog di aula kantor, dan ajakan itu diterima dengan tertib.
Dalam pertemuan, perwakilan nakes mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka sudah bertahun-tahun mengabdi di puskesmas, namun hingga kini belum masuk database sehingga tidak bisa diusulkan sebagai PPPK. Mereka berharap pemerintah kota dapat memperjuangkan hak dan keadilan bagi mereka yang sudah lama bekerja melayani masyarakat.
Wali Kota menanggapi penyampaian tersebut dengan tegas. “Saya paham dan mengikuti semua penyampaian ini. Sepanjang sesuai aturan, Pemerintah Kota akan memperjuangkannya secara maksimal. Namun harus dipahami bahwa keputusan akhir berada di BKN dan Kementerian PAN-RB,” ujarnya.
Ia menyebut Pemko melalui BKPSDM akan menyiapkan langkah resmi sesuai aturan nasional. Wali Kota juga menegaskan bahwa prioritas hanya dapat diberikan bagi tenaga kesehatan yang ber-KTP Lhokseumawe sesuai kewenangan daerah.
Plh. Kadis Kesehatan turut memaparkan sejumlah syarat teknis yang membuat sebagian nakes belum masuk database. Di sisi lain, Sekretaris BKPSDM menjelaskan regulasi yang mengikat pemerintah kabupaten/kota dalam proses usulan PPPK.
Aksi berlangsung kondusif hingga selesai. Para nakes berharap aspirasi mereka dapat diteruskan dan mendapat perhatian pemerintah pusat melalui mekanisme resmi.***
Editor: Amiruddin. MKReporter: Syaiful Anshori










