Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 28 November 2025 - 15:53 WIB

DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2026: Fokus Turunkan Kemiskinan dan Perkuat Infrastruktur

mm Redaksi

Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA menandatangani Qanun APBA 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA menandatangani Qanun APBA 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh resmi mengesahkan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRA, Kamis (27/11/2025). Anggaran tahun 2026 akan diprioritaskan untuk menurunkan angka kemiskinan serta memperkuat pembangunan infrastruktur di seluruh Aceh.

Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan bersama oleh Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA. Prosesi ini turut disaksikan Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah, Sekda Aceh M. Nasir, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta anggota DPRA. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh

Dalam APBA 2026, pagu pendapatan ditetapkan sebesar Rp11,6 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp10,8 triliun.

Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan apresiasi terhadap pandangan Badan Anggaran (Banggar) DPRA atas pembahasan nota keuangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah sejalan dengan rekomendasi Banggar bahwa kebijakan anggaran harus mendukung sepuluh program prioritas Aceh sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA).

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Cek MBG di SMP dan SMA

Nasir juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat strategi pendapatan, termasuk peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), serta persiapan pembentukan Badan Pendapatan Aceh, yang nantinya menjadi lembaga khusus terpisah dari BPKA.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Instruksi Gubernur tentang Salat Jamaah, Plt Sekda Buka Rakor Satpol PP WH se-Aceh Guna Rumuskan SOP Penegakan di Lapangan

Sebelumnya, Juru Bicara Banggar DPRA telah menyampaikan pendapat dan rekomendasi yang kemudian ditanggapi oleh Sekda Aceh. Seluruh fraksi di DPRA juga menyatakan persetujuan terhadap rancangan APBA 2026.

Rapat paripurna ditutup dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta, menandai selesainya proses pembahasan anggaran untuk tahun depan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Apresiasi Peran Relawan Tangani Bencana di 18 Daerah

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Bentuk Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Beroperasi 24 Jam

Dinsos Aceh

Ny. Marlina Muzakir Serahkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Aceh

News

Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Daerah

Sekda Aceh: Banjir dan Longsor Kali Ini yang Terparah, 75 Ribu Rumah Rusak dan Akses Terputus

News

Sambut Idul Fitri, Gubernur Mualem Beri Santunan Meugang untuk Fakir Miskin

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf Resmi Lantik H. Sibral Malasyi dan Hasan Basri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya 

Pemerintah Aceh

93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025