Home / Internasional / Peristiwa

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pernyataan Sekjen PBB tentang Masuknya Otoritas Israel tanpa Izin ke dalam Kompleks UNRWA Sheikh Jarrah

mm Redaksi

Kantor pusat Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) terletak di Yerusalem Timur. (Foto: NOA.co.id/HO-UN/UN Indonesia/UNRWA).

Kantor pusat Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) terletak di Yerusalem Timur. (Foto: NOA.co.id/HO-UN/UN Indonesia/UNRWA).

Sekjen PBB, Antonio Guterres – New York, 8 Desember 2025

Saya mengecam keras tindakan masuk tanpa izin yang dilakukan hari ini oleh otoritas Israel ke dalam kompleks Perserikatan Bangsa-Bangsa Sheikh Jarrah yang dikelola UNRWA dan berlokasi di Yerusalem Timur yang diduduki.

Baca Juga :  Dua Hektar Kebun Kopi di Bener Meriah Terbakar

Kompleks tersebut tetap merupakan wilayah Perserikatan Bangsa-Bangsa dan bersifat tak tersentuh (_inviolable_) serta bebas dari segala bentuk campur tangan.

Sebagaimana baru-baru ini ditegaskan oleh Mahkamah Internasional, setiap tindakan eksekutif, administratif, yudisial, atau legislatif terhadap properti dan aset Perserikatan Bangsa-Bangsa dilarang berdasarkan Konvensi tentang Hak Istimewa dan Kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca Juga :  Hizbullah Berhenti Serang Israel Bila Kesepakatan Gaza Dicapai

Saya mendesak Israel untuk segera mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memulihkan, menjaga, dan menegakkan sifat tak tersentuh dari kompleks UNRWA, serta untuk menahan diri dari tindakan lebih lanjut terkait kompleks tersebut, sesuai dengan kewajiban Israel berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kewajiban lainnya berdasarkan hukum internasional, termasuk yang berkaitan dengan hak istimewa dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca Juga :  Indonesia dan PBB Peringati 75 Tahun Kemitraan

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Terkait Temuan Jasad Bayi, Polres Nagan Raya Bentuk Tim

Peristiwa

Pungli di PPDB Madrasah di Aceh, SAPA Sebut Ini Pelanggaran Berat

Daerah

Dana Pemerintah Rp 4 Miliar untuk Kabupaten Terdampak Banjir Rawan Diselewengkan di Aceh Singkil

Daerah

Pemerintah Provinsi Aceh Data Lahan Perkebunan Akibat Bencana Hidrometeorologi

Internasional

Krisis Anggaran memburuk, Program Kemanusiaan PBB Terancam

Aceh Barat

Atap Mal Pelayanan Publik Aceh Barat Diterjang Badai

Internasional

Menurut Laporan FAO, Hutan Terancam Akibat Deforestasi Global melambat

Internasional

Kemenko Polkam : laporan CMW sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik Indonesia di mata dunia