Home / Daerah / Hukrim / Simeulue

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:52 WIB

Kejari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Baitul Mal

Argamsyah

Kasi Intel Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H.,. Foto:Dok, Argam/Noa.co.id.

Kasi Intel Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H.,. Foto:Dok, Argam/Noa.co.id.

Simeulue – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue memastikan proses penyidikan dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal segera memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan pendalaman, penetapan tersangka dipastikan dilakukan dalam waktu dekat, Kamis (11/12/2025).

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., yang menyebut penyidikan sudah berada pada tahap final sebelum pengumuman resmi.

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah Pra Pora 2025, Tim Dayung Putri Berhasil Raih Finis Pertama

Dalam bulan ini akan ada penetapan tersangka. Saat ini ada dua perkara yang akan kami sampaikan secara resmi dalam konferensi pers pada akhir tahun,” ujar Fickry saat ditemui.

‎Menurut Fickry, hasil penyidikan sementara menunjukkan perkara tersebut tidak melibatkan satu orang saja. “Ada beberapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Yang jelas bukan satu orang,” katanya tanpa menyebut identitas para terduga pelaku.

Baca Juga :  Teguhkan Integritas dan Profesionalitas, Jajaran Lapas Meulaboh Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama

‎Kasus itu, mencuat setelah muncul dugaan penyelewengan dana Baitul Mal yang semestinya digunakan untuk program pemberdayaan umat, kegiatan sosial-keagamaan, serta penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga :  Dari Udara, Laut, dan Darat, TNI Maksimalkan Seluruh Kekuatan untuk Rakyat Terdampak Bencana

Masyarakat Simeulue menaruh perhatian besar pada kasus tersebut, mengingat dana Baitul Mal merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Mereka berharap pengungkapan kasus ini dilakukan transparan dan tuntas.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terkait Perkara Korupsi

Aceh Jaya

Pj Geuchik Kareung Ateuh Tegaskan Tak Ada WNA Vietnam di Tambang Emas Ilegal

Daerah

Pj Gubernur Safrizal: Sukses PON XXI Bukan Semata Prestasi tapi Mengubah Persepsi Aceh

Daerah

Mabes AL Tanggapi Pernyataan LMND Terkait Maraknya penggunaan Pukat Harimau Di Aceh Singkil

Aceh Besar

Kafilah Aceh Besar Gaungkan Pesan Persaudaraan di Tengah Masyarakat Multikultural pada Final Syarhil Qur’an MTQ ke-37 Aceh

Daerah

Gedung Sekretariat TP-PKK Pidie Diresmikan, Perkuat Peran Pemberdayaan Keluarga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Ambil Langkah Tegas Antisipasi Judi Online

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Pastikan Notaris Jalankan Tugas Sesuai Peraturan