Home / Daerah / Hukrim / Simeulue

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:52 WIB

Kejari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Baitul Mal

Argamsyah

Kasi Intel Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H.,. Foto:Dok, Argam/Noa.co.id.

Kasi Intel Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H.,. Foto:Dok, Argam/Noa.co.id.

Simeulue – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue memastikan proses penyidikan dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal segera memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan pendalaman, penetapan tersangka dipastikan dilakukan dalam waktu dekat, Kamis (11/12/2025).

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., yang menyebut penyidikan sudah berada pada tahap final sebelum pengumuman resmi.

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah Pra Pora 2025, Tim Dayung Putri Berhasil Raih Finis Pertama

Dalam bulan ini akan ada penetapan tersangka. Saat ini ada dua perkara yang akan kami sampaikan secara resmi dalam konferensi pers pada akhir tahun,” ujar Fickry saat ditemui.

‎Menurut Fickry, hasil penyidikan sementara menunjukkan perkara tersebut tidak melibatkan satu orang saja. “Ada beberapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Yang jelas bukan satu orang,” katanya tanpa menyebut identitas para terduga pelaku.

Baca Juga :  Teguhkan Integritas dan Profesionalitas, Jajaran Lapas Meulaboh Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama

‎Kasus itu, mencuat setelah muncul dugaan penyelewengan dana Baitul Mal yang semestinya digunakan untuk program pemberdayaan umat, kegiatan sosial-keagamaan, serta penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga :  Dari Udara, Laut, dan Darat, TNI Maksimalkan Seluruh Kekuatan untuk Rakyat Terdampak Bencana

Masyarakat Simeulue menaruh perhatian besar pada kasus tersebut, mengingat dana Baitul Mal merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Mereka berharap pengungkapan kasus ini dilakukan transparan dan tuntas.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

H Mukhlis Takabeya Kembali Bantu Pembangunan Meunasah Gampong Lueng di Bireun

Hukrim

Dugaan korupsi pengadaan laptop Rp 9,9 triliun, Nadiem Siap Dipanggil Kejagung

Daerah

Pimti Kanwil Kemenkumham Aceh saat Kunjungan Ke Rutan Singkil

Daerah

HIMAPAS : Kanwil Kemenkumham Aceh Tangani Rohingya telah Sesuai Aturan

Daerah

Gubernur Aceh Tutup Kejuaraan Grasstrack Seri ke-4 di Lhokseumawe

Daerah

Polres Lhokseumawe Gencarkan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan

Daerah

Pemerintah Aceh Buka Seleksi 6 Jabatan Eselon II

Daerah

Danrem Lilawangsa Ali Imran Apresiasi Pilkada di Aceh