Home / Aceh Jaya / Berita

Senin, 15 Desember 2025 - 11:55 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca untuk Wilayah Aceh, BPBK Aceh Jaya Imbau Tetap Waspada

mm Redaksi

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, 15–17 Desember 2025.  Foto: Dok. Tangkapan layar (screenshot) Peringatan Dini Cuaca Aceh BMKG

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, 15–17 Desember 2025. Foto: Dok. Tangkapan layar (screenshot) Peringatan Dini Cuaca Aceh BMKG

Aceh Jaya — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca bagi wilayah Kabupaten Aceh Jaya yang berlaku pada 15 hingga 17 Desember 2025.

Dalam keterangan resminya yang diperoleh awak media NOA.co.id, BMKG memprakirakan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang berpotensi terjadi di Aceh Jaya selama periode tersebut.

Menindaklanjuti peringatan dini tersebut, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Jaya, AG. Suhadi, mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem.

Baca Juga :  Spanduk Tolak Pengungsi Rohingya Marak, UNHCR dan IOM Diminta Tidak Berbisnis

“Meskipun kondisi cuaca di wilayah Aceh Jaya pada hari ini terpantau cerah dan berawan, namun cuaca dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu masyarakat diimbau agar tetap waspada, terutama di daerah rawan bencana,” ujar Ag. Suhadi, di Calang, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang perlu diantisipasi bersama, khususnya bagi warga yang bermukim di kawasan perbukitan dan sepanjang daerah aliran sungai (DAS).

“BPBK Aceh Jaya dan instansi terkait terus pantau kondisi cuaca dan kesiapsiagaan di lapangan. Kita imbau kepada warga segera laporkan kepada aparat desa atau petugas BPBK apabila terjadi kondisi darurat atau tanda-tanda bencana,” pungkanya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Jaya Terbitkan Surat Edaran Penggalangan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

Selain itu, BPBK Aceh Jaya juga mengingatkan warga untuk memantau informasi resmi BMKG serta mengikuti arahan dari pihak berwenang guna meminimalisir risiko dan dampak bencana akibat cuaca ekstrem.

Sebagai informasi tambahan keterangan resmi dari BMKG, memperkirakan potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang di wilayah Aceh selama periode tersebut. Dengan rincian sebagai berikut:

15 Desember 2025. Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Aceh Timur.

Baca Juga :  Aceh Bergerak Latih 50 Perempuan Kuasai Kreator Digital Kolaborasi dengan Paragon

16 Desember 2025, Sabang, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Langsa, Bener Meriah, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Subulussalam, dan Aceh Singkil.

17 Desember 2025, Sabang, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Langsa, dan Simeulue.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Berita

Pemko Banda Aceh Umumkan 48 Proyek Strategis Daerah Tahun 2025 Secara Terbuka Lewat SIRUP

Berita

Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Calon Tenaga Profesional 2026–2031, Daftar Online Mulai 24 Januari

Berita

Diskominsa Aceh Hadiri Rakor Evaluasi Urusan Kominfo dan Persandian Ditjen Bina Bangda Kemendagri

Aceh Selatan

PWI Aceh Selatan Kecam Ancaman terhadap Wartawan di Aceh Utara, Desak Polisi Bertindak Tegas

Berita

Ibu Gubernur Aceh Jemput Remaja Lumpuh Layu Asal Pulo Aceh

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Gelar Forum Satu Data Indonesia, Dorong Sinergi Pembangunan Berbasis Data

Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya Terima Bantuan Bus Sekolah dari Kemenhub RI

Aceh Jaya

MPU Aceh Jaya Gelar Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam