Home / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:30 WIB

Kemlu RI Pulangkan 9 WNI dari Kamboja

mm Redaksi

Rizki Nur Fadhilah (Pertama Kiri), asal Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, tiba di KBRI Phnom Penh dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, Rabu (19/11/2025). (Foto : Noa.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Rizki Nur Fadhilah (Pertama Kiri), asal Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, tiba di KBRI Phnom Penh dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, Rabu (19/11/2025). (Foto : Noa.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan sembilan WNI dari Kamboja, dengan tujuh di antaranya diduga diperkerjakan di sentra penipuan daring (online scam) di sejumlah wilayah di negara tersebut.

Berdasarkan keterangan tertulis Kemlu RI, Jumat (26/12), seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan komersial dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng pada malam ini.

Selanjutnya, Pemulangan para WNI tersebut terlaksana melalui kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, dan Bareksrim Polri.

Baca Juga :  Penjelasan Mendagri terkait 4 Pulau Aceh Singkil Ditetapkan Jadi Milik Sumut

“Para WNI tersebut telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian proses deportasi dan penerbitan izin keluar,” Tulis Kemlu RI.

KBRI Phnom Penh juga memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada 6 WNI yang dipulangkan Jumat ini.

Kemlu RI berkata, bahwa para WNI tersebut berasal dari beberapa wilayah, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Kawal Proses Deportasi 150 PMIB dari Malaysia

Kemlu RI mengimbau masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi karena berisiko berujung pada eksploitasi kejahatan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Diketahui, Kemlu RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI sejak 2020.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha pada Oktober menyatakan bahwa tidak seluruh kasus tersebut melibatkan WNI yang menjadi korban TPPO. Sebagian di antaranya diketahui secara sukarela bekerja pada sindikat penipuan daring.

Baca Juga :  Menlu Sugiono : Ada 1.508 Kasus TPPO, Paling Tinggi di Kamboja

Pada bulan ini, Kemlu RI bersama KBRI Yangon juga telah memulangkan ratusan WNI yang terjaring operasi pemberantasan penipuan daring di sejumlah wilayah Myanmar.

Pemulangan dari Myanmar tersebut dilakukan dalam sedikitnya dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 9 Desember yang memulangkan 56 WNI, serta gelombang kedua pada 13 Desember dengan 54 WNI.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Selatan

Bupati Aceh Selatan Pastikan Beasiswa Diupayakan

Pemerintah

Pj Gubernur Ajak Lembaga Nasional di Aceh Perkuat Kolaborasi untuk Kelancaran Pembangunan 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Imbau Orang Tua Siswa antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

Aceh Besar

DLH Aceh Besar Gelar Tes Narkoba untuk 75 Petugas Kebersihan di Sibreh

Internasional

Mei mendatang, KBRI Abuja dan ITPC Lagos hadirkan produk halal indonesia di Nigeria   

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Ajak Masyarakat Mantapkan Shalat Lima Waktu

Nasional

Kejagung dan Dewan Pers Mou Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers  

Daerah

Penggantian Box Drainase di Depan Disdukcapil Simeulue Dimulai, Target Rampung Sebulan