Aceh Utara — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mengingatkan pemerintah agar tidak menghentikan distribusi logistik kepada masyarakat terdampak bencana meski masa tanggap darurat tingkat provinsi berakhir pada 8 Januari 2026.
Menurut dia, berakhirnya status tanggap darurat secara administratif tidak serta-merta mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Hingga kini, kata dia, warga terdampak masih berada dalam situasi sulit akibat keterbatasan logistik dan lumpuhnya aktivitas ekonomi pasca bencana.
“Negara tidak boleh absen hanya karena status tanggap darurat telah berakhir,” ujar Tgk Muharuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 2 Januari 2026.
Ia menyebutkan adanya informasi mengenai mulai menipisnya logistik di sejumlah posko, termasuk Pos Penghubung Posko Tanggap Darurat di Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Aceh Utara. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi karena kawasan itu merupakan salah satu simpul utama distribusi bantuan ke berbagai wilayah terdampak.
Tgk Muharuddin menilai pola distribusi logistik perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia mencontohkan Kabupaten Aceh Utara yang memiliki 27 kecamatan dan 852 gampong, dengan tingkat dampak bencana yang beragam dan sebagian bersifat berkepanjangan.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 630 ribu jiwa, Aceh Utara, menurut dia, membutuhkan pasokan logistik dalam jumlah besar, merata, dan berkelanjutan. Ia menekankan agar bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula, serta kebutuhan dasar lain seperti tenda, menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan.
Ia juga menyoroti skema distribusi yang dinilai masih bersifat jangka pendek. Bantuan yang diterima masyarakat, kata dia, rata-rata hanya cukup untuk tiga hingga lima hari, sementara jeda distribusi berikutnya kerap tidak menentu.
“Pola ini tidak sebanding dengan luas wilayah terdampak. Jangan sampai masyarakat menunggu hunian sementara dalam keadaan lapar,” ujarnya.
Menurut Tgk Muharuddin, pendekatan yang lebih realistis adalah menyalurkan logistik langsung ke setiap keluarga dengan jumlah yang cukup untuk dua minggu hingga satu bulan. Skema ini dinilai lebih efisien dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bantuan harian.
“Jika logistik tersedia untuk dua minggu sampai satu bulan, masyarakat tidak lagi hidup dalam kecemasan. Dari situ proses pemulihan sosial dan ekonomi bisa mulai berjalan,” kata dia.
Ia menegaskan, penanganan bencana tidak boleh semata-mata berbasis status administratif, melainkan harus berorientasi pada kebutuhan riil dan martabat hidup korban.
Reporter. Zubir
Editor: Amiruddin. MK









