Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:03 WIB

Gubernur Aceh Perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat virtual perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh di Posko Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Aceh, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat virtual perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh di Posko Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Aceh, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh selama 14 hari, terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh yang digelar secara virtual melalui Zoom, di Ruang Rapat Posko Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2026).

Rapat virtual tersebut dipandu Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (DekFad) dan dihadiri Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Kasdam Iskandar Muda, serta unsur Forkopimda Aceh lainnya.

Baca Juga :  Ny. Marlina Muzakir Serahkan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Aceh

Dalam keputusannya, Mualem menjelaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

Perpanjangan tersebut mempertimbangkan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, termasuk masih adanya wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi dan distribusi logistik di kabupaten/kota terdampak, serta perlunya percepatan layanan publik dan administrasi pemerintahan.

“Maka saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” ujar Mualem.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Aceh Fadullah Bahas Dana Otsus, BUMD, dan PPPK di RDP Dengan Komisi II DPR RI

Ia menegaskan, perpanjangan ini bertujuan memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.

Mualem juga mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, serta masyarakat untuk terus bersinergi mempercepat pemulihan Aceh, agar aktivitas pendidikan, permukiman, fasilitas publik, dan perekonomian masyarakat dapat segera kembali normal.

“Saya menginstruksikan agar pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak segera dilaksanakan, sehingga konektivitas masyarakat dapat kembali normal,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Mualem Sambut Bantuan Logistik Lewat Jalur Laut untuk Korban Banjir Aceh Utara

Selain itu, Mualem meminta seluruh bupati dan wali kota agar penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) diselesaikan paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026 sebagai dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali Aceh yang lebih baik dan berketahanan.

“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya. Atas kerja sama semua pihak, saya ucapkan terima kasih,” pungkas Mualem.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Pabrik Rokok di Aceh Utara, Mualem : Pembangunan Langsung Dimulai Sekarang! 

Pemerintah Aceh

Forikan Aceh Gelar Lomba Masak Serba Ikan, Dorong Anak-Anak Gemar Makan Ikan untuk Generasi Emas 2045

Pemerintah Aceh

Halal Bi Halal Iduladha 1446 H, Marthunis Ajak Civitas Disdik Aceh Tanamkan Nilai Pengorbanan dan Integritas

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Pemerintah Aceh

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Dorong Penyandang Disabilitas Berkreasi

Pemerintah Aceh

Barista Binaan Dinsos Aceh Meriahkan Jum’at Sehat ASN

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Gelar Rapat Fungsional: Membangun Komitmen Bersama Tingkatkan Kompetensi KPA