Home / Daerah / Pemerintah / Peristiwa

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:31 WIB

Kebut Pendataan Pascabencana, Mendagri Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak

Farid Ismullah

Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi dengan agenda Pengecekan Indikator Pemulihan Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pascabencana di Wilayah Sumatra secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/1/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi dengan agenda Pengecekan Indikator Pemulihan Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pascabencana di Wilayah Sumatra secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/1/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kebut verifikasi lanjutan terkait kondisi terkini pascabencana di 52 kabupaten/kota se-wilayah Sumatra. Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto menunjuk langsung Mendagri Tito sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) untuk pemulihan tersebut.

“Rapat ini adalah untuk kita melakukan pengecekan tentang daerah-daerah yang mana yang sudah mendekati normal, daerah mana yang belum normal, sehingga perlu memberikan, kita berikan atensi, artinya yang belum normal ini ya kita akan garap,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi dengan agenda Pengecekan Indikator Pemulihan Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pascabencana di Wilayah Sumatra secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  Percepat Realisasi APBD TA 2025, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual

Dalam rapat itu, sebanyak 52 kepala daerah atau pejabat terkait melaporkan kepada Mendagri kondisi terkini di daerah masing-masing. Hal itu meliputi aktivasi penyelenggaraan pemerintahan, data kerusakan infrastruktur pendidikan, akses, hingga kondisi ekonomi.

Mendagri menekankan, saat ini pemerintah dengan melibatkan kementerian/lembaga, serta pihak terkait lainnya terus bekerja keras melakukan pemulihan pascabencana. Melalui data yang diperoleh pada rapat ini, tambah dia, pemerintah akan melakukan intervensi melalui langkah-langkah teknis. Setidaknya, terdapat tiga klasifikasi kondisi daerah, di antaranya normal, mendekati normal, dan belum normal.

Baca Juga :  Kemenag Aceh Besar Minta ASN Sosialisasikan Bahaya Judi Online

“Saya berusaha untuk melihat, mencoba untuk membuat semacam patokan, benchmark tentang normality, normalitas. Normalitas ini ada diukur dari pemerintahan serta situasi masyarakat,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat lima variabel dalam mengukur normalitas suatu daerah pascabencana. Hal ini meliputi lancarnya penyelenggaraan pemerintahan, layanan publik yang berlangsung normal, akses jalan yang dapat dilalui masyarakat, geliat perekonomian masyarakat, serta rumah ibadah yang dapat difungsikan dengan baik.

Mendagri menambahkan, selain menjadi acuan strategi pemulihan, data ini juga akan disampaikan kepada jajaran kementerian/lembaga terkait pada rapat lanjutan yang akan digelar di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026). Rapat itu direncanakan bakal dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta jajaran Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI.

Baca Juga :  PWI dan IJTI Gandeng MER-C Indonesia Buka Donasi untuk Palestina di Arena PKA

“Kita betul-betul bekerja berbasis data. Ini nanti akan menentukan di mana nanti Satgas ini kekuatannya akan dibawa ke mana. Mana [daerah] yang hanya tinggal dipoles, dibantu, nggak terlalu berat, mana yang kira-kira semua kekuatan akan kita tumpahkan ke situ, kira-kira gitu,” tandasnya.

Turut hadir pada rapat tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta jajaran pejabat di lingkungan BPS dan Kemendagri. Hadir pula secara virtual, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Satgas, jajaran kepala daerah dan pejabat terkait di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Kejagung dan Dewan Pers Mou Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers  

Internasional

Indonesia Sambut Baik Langkah Prancis Akui Negara Palestina

Aceh Besar

Bunda PAUD Aceh Besar Gelar Sosialisasi dan Implementasi Program PAUD HI

Daerah

Polres Lhokseumawe Amankan Ibadah Hari Raya Waisak

Daerah

Polresta Banda Aceh Buka Puasa Bersama Para Tahanan

Daerah

BPJS Kesehatan Simeulue Ajak Warga Manfaatkan Pelayanan Pandawa dan Mobile JKN

Hukrim

Janji Tindak Tegas, Kejagung Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Jaksa Nakal

Aceh Besar

Tangani Inflasi dan Stabilisasi Harga, Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Operasi Pasar Jelang Idul Fitri