Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:31 WIB

Rakor Forkopimda Aceh Barat Bahas Judi Online, Prostitusi, hingga Permainan Domino

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda membahas maraknya penyakit masyarakat di Aceh Barat, Selasa (13/1/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda membahas maraknya penyakit masyarakat di Aceh Barat, Selasa (13/1/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membahas berbagai isu aktual yang berkembang di tengah masyarakat.

Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Teuku Umar, Setdakab Aceh Barat, dan dihadiri oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM, Wakil Bupati Said Fadheil, SH, Sekretaris Daerah, perwakilan DPRK, Kodim 0105/Aceh Barat, para asisten, kepala badan, camat, serta unsur terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, di antaranya maraknya penyakit masyarakatseperti permainan dan perlombaan batu domino, prostitusi online, penyalahgunaan narkoba, serta judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-80 RI, 69 Narapidana di Lapas Sinabang Terima Remisi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menegaskan bahwa kondisi penyakit masyarakat, khususnya judi online dan praktik maksiat lainnya, saat ini sudah berada pada tahap yang serius sehingga memerlukan langkah dan tindakan tegas dari seluruh pemangku kepentingan.

“Maksiat di Aceh Barat sudah semakin parah, terutama judi online. Selain itu ada juga kasus prostitusi dan kini berkembang permainan domino. Seperti yang disampaikan Ketua MPU, memang tidak ada pemerintah dari pusat hingga daerah yang secara tegas melarang domino,” ujar Tarmizi, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Pangkas Birokrasi, Kemendagri Luncurkan Sistem Informasi Eksekutif

Menurut Tarmizi, permainan domino saat ini telah diakui sebagai salah satu cabang olahraga di Indonesia dan belum ada larangan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga pemerintah daerah tidak bisa serta-merta melarangnya.

“Karena sudah diakui sebagai cabang olahraga oleh pemerintah pusat, maka tidak mudah bagi pemerintah daerah untuk melarang. Namun saya yakin pemerintah daerah memiliki kewenangan tertentu, dan hal ini perlu kita diskusikan bersama Forkopimda,” katanya.

Meski demikian, Tarmizi menilai dampak permainan domino di tengah masyarakat sangat besar dan cenderung negatif. Ia menyebut, permainan tersebut membuat para pemain, baik usia muda maupun tua, menjadi lalai dalam menjalankan ibadah dan tanggung jawab pekerjaan.

Baca Juga :  Kejagung Sita Uang Tunai Rp 479 M dalam Perkara TPPU Duta Palma Group

“Dampaknya luar biasa. Banyak yang lalai, baik dalam beribadah maupun bekerja. Oleh karena itu, hemat kami Forkopimda perlu mengambil sikap untuk melarang permainan domino di Aceh Barat. Di semua gampong tidak boleh ada permainan domino, apalagi turnamen, karena lebih banyak mudaratnya,” tegas Tarmizi.

Rakor Forkopimda ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan dan strategi bersama guna menekan penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban dan nilai-nilai syariat Islam di Kabupaten Aceh Barat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Hadiri Rakornas, Jaksa Agung Tekankan Peran Pemda dalam Pemberantasan Korupsi

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Lepas Ribuan Peserta Pawai Taaruf Peringati Datangnya Ramadhan 1444 H

Aceh Barat

BPBD Catat Tiga Titik Karhutla di Aceh Barat

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Tinjau Langsung Desa yang Terdampak Banjir dan Salurkan Bantuan Masa Panik

Aceh Besar

PSM Aceh Besar Gandeng Kominfo Gelar Talk Show Literasi Digital

Pemerintah

Menteri LHK : 95% Hutan Gambut SM Rawa Singkil di Aceh, Tetap Utuh

Daerah

Kemenkum Aceh Dorong Pemda Percepat Pemenuhan Data Indeks Reformasi Hukum

Nasional

Mendagri Dorong Kepala Daerah Susun Program Dukungan Penggunaan Bahasa Indonesia