Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Pangkas Birokrasi, Kemendagri Luncurkan Sistem Informasi Eksekutif

mm Redaksi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Sistem Informasi Eksekutif (SIE), Rabu (15/10/2025). (Foto : Puspen Kemendagri).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Sistem Informasi Eksekutif (SIE), Rabu (15/10/2025). (Foto : Puspen Kemendagri).

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Sistem Informasi Eksekutif (SIE) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan kolaboratif di era digital, Rabu (15/10).

Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri Muhamad Valiandra menjelaskan, SIE dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan data yang akurat, terpadu, dan real-time sebagai landasan pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).

Inovasi ini juga menjadi jawaban atas tantangan fragmentasi data, rendahnya interoperabilitas, serta terbatasnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi.

“Selama ini, data pemerintah sering terpisah antarinstansi, tidak seragam, dan terlambat disajikan sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Melalui SIE, semua informasi strategis, mulai dari pembangunan, keuangan daerah, kependudukan, hingga layanan publik kini terhubung dalam satu ekosistem data terpadu,” jelas Valiandra, Jumat, 17 Oktober 2025.

Baca Juga :  Sekda Aceh Selatan Launching Desa DP3

SIE menghadirkan visualisasi data interaktif, analisis cepat berbasis kecerdasan buatan (AI), serta fitur pemantauan capaian program prioritas nasional secara real-time. Dengan sistem ini, pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

“Salah satu manfaat yang kita harapkan adalah peningkatan efisiensi birokrasi hingga 30–40 persen, percepatan pengambilan keputusan dari hitungan minggu menjadi menit, penghematan anggaran operasional hingga ratusan miliar rupiah secara nasional, serta peningkatan kualitas layanan publik melalui data yang akurat dan tepat sasaran. Jadi, kita tidak ketinggalan terus dengan dinamika yang bergerak sangat cepat,” tambahnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung: Menghukum Mati Koruptor Adalah Manifestasi Pemberantasan

Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar penguatan tata kelola data nasional.

Selain itu, peluncuran SIE juga mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita ke-7 yang menekankan reformasi birokrasi, hukum, dan pencegahan korupsi. “SIE diharapkan menjadi katalis dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah, mempercepat transformasi digital pemerintahan, dan mendukung terwujudnya visi Asta Cita Presiden Prabowo,” imbuh Valiandra.

Baca Juga :  Pj. Bupati Simeulue Serahkan SK Remisi Kepada 75 Warga Binaan Lapas Kelas III Sinabang

Ia menegaskan, transformasi digital pemerintah harus berakar pada tata kelola data yang baik dan terstandar. “Melalui integrasi data dari berbagai pemangku kepentingan, SIE diharapkan menjadi katalisator dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan, memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta mendukung pencapaian Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda di Pendopo Aceh Barat, Bahas Perkembangan UMKM 2026

Internasional

Cegah Konflik Sosial, Sinergitas kunci tanggani Pengungsi dan Pencari Suaka di Aceh

Nasional

Sekda Aceh Hadiri Munas PB IKASI 2026, Agus Suparmanto Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

Nasional

Turun Ke Warga, Bambang Haryo Serap Aspirasi Masyarakat

Nasional

Fokus Utama Layanan Publik Berbasis HAM, Menteri HAM RI Apresiasi Rencana Aksi Perubahan Kalapas Meulaboh

Internasional

Kejaksaan RI Perkuat Hubungan Bilateral di bidang Hukum khususnya kawasan ASEAN

Pemerintah

Pj. Bupati Ajak Masyarakat Pidie Perkuat Silaturahim Cegah Konflik Gajah

Nasional

PT Pupuk Indonesia Adakan Pelatihan Urban Farming untuk Ibu Rumah Tangga