Simeulue – Aktivis muda Simeulue, T. Denis Feronika, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue yang baru dilantik, Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., untuk segera menuntaskan sejumlah perkara yang dinilai mandek tanpa kejelasan, Sabtu (24/1/2026).
Dari sejumlah kasus, Denis menyoroti Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal, yang hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka.
Desakan itu muncul seiring dimulainya kepemimpinan Kajari Simeulue sekaligus beroperasinya gedung baru Kejaksaan Negeri Simeulue. Ia menilai, pergantian pimpinan dan fasilitas baru semestinya menjadi momentum pembuktian, bukan sekadar seremoni simbolik.
“Dengan Kajari baru dan gedung kantor yang megah, tidak ada lagi alasan untuk menunda penuntasan kasus-kasus lama. Publik menunggu tindakan, bukan janji,” kata nya.
Menurut Denis, lambannya penanganan perkara justru berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia menekankan, dana Baitul Mal adalah dana umat yang pengelolaannya harus bebas dari praktik penyimpangan. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan wajib ditangani secara serius, terbuka, dan profesional.
“Dana ini bukan dana biasa. Ini menyangkut hak masyarakat dan kepentingan umat. Jika dibiarkan berlarut-larut, publik berhak curiga,” ungkap Aktivis muda yang dikenal garang disetiap orasinya itu.
Denis juga mengingatkan bahwa kehadiran gedung baru Kejaksaan Negeri Simeulue seharusnya dibarengi dengan peningkatan integritas dan keberanian aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara, termasuk menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat ke hadapan hukum.
Ia merujuk pada pernyataan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., yang sebelumnya menyebutkan bahwa penetapan tersangka dalam sejumlah perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. Pernyataan itu sempat menumbuhkan harapan publik.
Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri Simeulue belum juga mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani langsung oleh kejaksaan.
“Kami tidak ingin kasus ini berakhir seperti banyak perkara lain hanya ramai di awal, sunyi di tengah jalan, lalu hilang tanpa kepastian,” kata Denis.
Ia menegaskan, masyarakat Simeulue akan terus mengawal proses hukum tersebut dan menuntut komitmen nyata dari Kejaksaan Negeri Simeulue di bawah kepemimpinan yang baru.
“Gedung boleh baru, pimpinan boleh baru. Tapi yang paling ditunggu publik adalah keberanian dan ketegasan menuntaskan kasus yang menyangkut kepentingan rakyat,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Negeri Simeulue belum memberikan keterangan lanjutan terkait perkembangan terbaru penanganan dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal dan sejumlah perkara lain yang menjadi sorotan publik
Editor: Redaksi









