Home / Daerah / Simeulue

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:44 WIB

Aktivis Muda Simeulue Desak Kajari Baru Tuntaskan Sejumlah  Kasus yang Mangkrak

Argamsyah

T. Denis Feronika, Aktivis muda Simeulue: Foto:(Ist)

T. Denis Feronika, Aktivis muda Simeulue: Foto:(Ist)

Simeulue – Aktivis muda Simeulue, T. Denis Feronika, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue yang baru dilantik, Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., untuk segera menuntaskan sejumlah perkara yang dinilai mandek tanpa kejelasan, Sabtu (24/1/2026).

Dari sejumlah kasus, Denis menyoroti Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal, yang hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka.

‎Desakan itu muncul seiring dimulainya kepemimpinan Kajari Simeulue sekaligus beroperasinya gedung baru Kejaksaan Negeri Simeulue. Ia menilai, pergantian pimpinan dan fasilitas baru semestinya menjadi momentum pembuktian, bukan sekadar seremoni simbolik.

‎“Dengan Kajari baru dan gedung kantor yang megah, tidak ada lagi alasan untuk menunda penuntasan kasus-kasus lama. Publik menunggu tindakan, bukan janji,” kata nya.

Baca Juga :  DPRK Simeulue Gelar RDP Bahas Tata Ruang dan Rencana Qanun RT/RW

‎Menurut Denis, lambannya penanganan perkara justru berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia menekankan, dana Baitul Mal adalah dana umat yang pengelolaannya harus bebas dari praktik penyimpangan. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan wajib ditangani secara serius, terbuka, dan profesional.

“Dana ini bukan dana biasa. Ini menyangkut hak masyarakat dan kepentingan umat. Jika dibiarkan berlarut-larut, publik berhak curiga,” ungkap Aktivis muda yang dikenal garang disetiap orasinya itu.

‎Denis juga mengingatkan bahwa kehadiran gedung baru Kejaksaan Negeri Simeulue seharusnya dibarengi dengan peningkatan integritas dan keberanian aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara, termasuk menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat ke hadapan hukum.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Hadir Langsung ke Pulau Bengkalak Warga Terbantu dengan Layanan Keliling

Ia merujuk pada pernyataan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., yang sebelumnya menyebutkan bahwa penetapan tersangka dalam sejumlah perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. Pernyataan itu sempat menumbuhkan harapan publik.

Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri Simeulue belum juga mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani langsung oleh kejaksaan.

‎“Kami tidak ingin kasus ini berakhir seperti banyak perkara lain hanya ramai di awal, sunyi di tengah jalan, lalu hilang tanpa kepastian,” kata Denis.

Baca Juga :  Sekda Simeulue Tegaskan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mangkir

‎Ia menegaskan, masyarakat Simeulue akan terus mengawal proses hukum tersebut dan menuntut komitmen nyata dari Kejaksaan Negeri Simeulue di bawah kepemimpinan yang baru.

‎“Gedung boleh baru, pimpinan boleh baru. Tapi yang paling ditunggu publik adalah keberanian dan ketegasan menuntaskan kasus yang menyangkut kepentingan rakyat,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan,  pihak Kejaksaan Negeri Simeulue belum memberikan keterangan lanjutan terkait perkembangan terbaru penanganan dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal dan sejumlah perkara lain yang menjadi sorotan publik

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Periode I

Aceh Timur

Salah Satu Paslon Bupati Aceh Timur Ungkap Ketidakpercayaan terhadap KIP Pasca Rapat Pleno Pilkada 2024

Daerah

Gubernur Aceh Tutup Kejuaraan Grasstrack Seri ke-4 di Lhokseumawe

Advetorial

PUPR Targetkan Penyelesaian Beberapa Ruas Jalan Utama di Simeulue pada Tahun 2025

Daerah

Ketua DPD PAS Aceh Utara Temu Ramah Dengan Pengurus DPC PAS Muara Batu

Banda Aceh

Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

Daerah

Illiza Tinjau Tiga Desa Terparah di Peusangan, Bantu Bersihkan Masjid dan Salurkan Logistik

Daerah

H. Subarni Bangun Rumah Duafa di Bireuen