Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh berhasil menertibkan 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Penertiban dilakukan sejak Jumat malam hingga Sabtu siang (24/01/2026), di sejumlah titik wilayah Kota Banda Aceh.
Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, mengatakan bahwa penertiban menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal PMKS. Di antaranya Simpang Surabaya dengan dua orang, Simpang Jambo Tape empat orang, Simpang Empat Stadion H. Dimurthala dua orang, serta Simpang Limasebanyak tiga orang.
Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di kawasan Pos Polantas Simpang Lima. Namun, sejumlah gelandangan di lokasi tersebut sempat melarikan diri sebelum petugas tiba. Meski demikian, barang-barang yang ditinggalkan berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh.
“Setelah dilakukan pendataan, seluruh PMKS yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Rizal.
Ia menegaskan, Satpol PP WH Kota Banda Aceh akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik yang dinilai rawan PMKS, baik melalui kegiatan rutin maupun menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Kami menerima berbagai aduan dari masyarakat, baik melalui call center maupun laporan langsung. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.
Rizal mengakui, penanganan PMKS di Kota Banda Aceh semakin kompleks. Tidak hanya pengemis dan gelandangan, petugas juga menemukan manusia silver hingga individu yang mengenakan kostum karakter tertentu untuk menarik perhatian pengguna jalan.
Meski demikian, ia optimistis permasalahan tersebut dapat ditangani lebih efektif dengan dukungan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Rizal kembali mengimbau warga agar tidak memberikan uang maupun makanan kepada PMKS di jalanan.
“Tindakan tersebut justru membuat mereka semakin betah meminta-minta dan berpotensi mengundang PMKS lainnya,” tegasnya.
Sebagai solusi, masyarakat diimbau menyalurkan infak, sedekah, dan zakat melalui lembaga resmi pemerintah, seperti Baitulmal Kota Banda Aceh, agar bantuan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor: Amiruddin. MK









