Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, melontarkan pernyataan tegas yang menyita perhatian publik dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Ahok secara terbuka menantang jaksa penuntut umum (JPU) untuk berani memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), apabila hal tersebut diperlukan dalam pengusutan perkara.
Pernyataan itu disampaikan Ahok saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), sebagaimana dilaporkan jurnalis KompasTV, Claudia Carla Sonia Septiana.
Sidang bermula ketika JPU mengonfirmasi keterangan Ahok terkait pencopotan dua mantan direksi anak perusahaan Pertamina, yakni mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Djoko Priyono dan mantan Direktur PT Pertamina Patra Niaga Mas’ud Khamid.
Keduanya diberhentikan di tengah upaya pembenahan tata kelola di internal Pertamina. Namun, Ahok justru memberikan pembelaan keras terhadap dua mantan direksi tersebut.
Menurut Ahok, Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid merupakan figur berintegritas yang memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki sistem pengelolaan kilang dan tata niaga energi nasional. Ia menyebut keduanya memilih mempertaruhkan jabatan daripada menandatangani pengadaan yang dinilai bermasalah.
Sikap tersebut, kata Ahok, justru membuat keduanya tersingkir dari jabatan strategis.
Sebagai Komisaris Utama saat itu, Ahok mengaku terpukul secara emosional ketika mengetahui pencopotan dua direksi yang dinilainya berani dan menjunjung tinggi integritas.
“Ketika dia dicopot saya pun mau nangis, saya telepon dia. Dia mengkritik sistem yang menurutnya tidak berbasis meritokrasi. Saya pikir BUMN ini keterlaluan. Mencopot orang yang bukan meritokrasi. Kenapa orang yang mau lakukan, lakukan, dicopot,” ujar Ahok, dikutip dari Kompas.com.
Dalam keterangannya, Ahok menegaskan bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi ini seharusnya tidak berhenti pada level tertentu saja. Ia menilai aparat penegak hukum perlu berani memeriksa seluruh pihak yang memiliki kewenangan, tanpa memandang jabatan.
“Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu. Kenapa orang terbaik dicopot,” tegas Ahok.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan dalam persidangan dan kembali memantik diskursus publik mengenai transparansi, meritokrasi, serta keberanian penegakan hukum dalam kasus strategis yang melibatkan badan usaha milik negara.
Editor: Amiruddin. MK









