Home / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:13 WIB

Rp2,39 Miliar untuk Satu Hari: Dari Panggung Hari Damai, Jejak Anggaran Itu Terbaca

mm Redaksi

Buku bertema perdamaian dan reintegrasi Aceh dalam rangka peringatan Hari Damai Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Buku bertema perdamaian dan reintegrasi Aceh dalam rangka peringatan Hari Damai Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun Anggaran 2025 memunculkan pertanyaan serius terkait arah prioritas penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh untuk penguatan perdamaian.

Dalam dokumen tersebut tercatat satu kegiatan dengan alokasi anggaran yang menonjol, yakni Peringatan Hari Damai Aceh dengan nilai Rp2.393.000.000, bersumber dari Dana Otsus Aceh pada pos Penguatan Perdamaian.

Kegiatan tersebut bersifat seremoni satu hari, bukan program rehabilitasi korban konflik, pendidikan damai, maupun upaya pencegahan konflik berkelanjutan. Namun demikian, anggarannya justru melampaui sejumlah program substansial yang secara langsung berkaitan dengan mandat perdamaian Aceh pasca-MoU Helsinki.

Perbandingan Anggaran yang Kontras

Masih dalam dokumen RKA yang sama, tercatat alokasi anggaran untuk program lain sebagai berikut:

  • Rehabilitasi sosial korban konflik: Rp2.031.736.000

  • Pendidikan damai: Rp500.000

  • Pencegahan dan mitigasi konflik: Rp500.000

  • Monitoring, evaluasi, dan pelaporan: Rp31.000.000

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRA Tanggapi Soal Penambahan 4 Batalyon di Aceh : Antara Keamanan dan Ancaman terhadap Perdamaian

Perbandingan ini menunjukkan bahwa biaya satu kegiatan peringatan Hari Damai Aceh lebih besar dibandingkan anggaran rehabilitasi korban konflik se-Aceh. Bahkan, alokasi untuk pendidikan damai dan pencegahan konflik hanya bersifat simbolik jika dibandingkan dengan anggaran seremoni tersebut.

Minim Rincian Belanja

Dalam RKA, kegiatan Peringatan Hari Damai Aceh tidak dirinci ke dalam komponen belanja. Tidak terdapat penjelasan terkait penggunaan anggaran, apakah untuk sewa panggung, konsumsi, publikasi, honor panitia, pencetakan buku, atau kebutuhan lainnya. Yang tercantum hanya satu uraian singkat: Peringatan Hari Damai Aceh.

Padahal, sumber dana yang digunakan adalah Dana Otsus Penguatan Perdamaian, yang secara historis memiliki mandat khusus untuk reintegrasi korban konflik dan penguatan perdamaian jangka panjang.

Baca Juga :  Bakamla Buka Suara soal Imigran Rohingya Masuk RI
Mandat Perdamaian dan Realitas Anggaran

Dana Otsus untuk penguatan perdamaian lahir dari kesepakatan damai Aceh dan mengandung tanggung jawab moral, politik, serta historis untuk mendorong pemulihan sosial, pendidikan damai, dan pencegahan konflik berulang.

Namun, dalam RKA Sekretariat BRA 2025, terlihat adanya ketimpangan antara belanja seremoni dan belanja program substansial. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa perdamaian lebih banyak diperingati secara simbolik ketimbang diperkuat secara nyata.

Klarifikasi Belum Diperoleh

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Maghfirah, SH., MH, yang dikonfirmasi pada Jumat (6/2/2026), tidak memberikan penjelasan rinci terkait anggaran tersebut.

“Terkait hal tersebut langsung saja dengan pimpinan Pak, terima kasih,” tulisnya singkat melalui pesan tertulis.

Baca Juga :  Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

Sejumlah pertanyaan publik hingga kini belum terjawab, termasuk rincian belanja pencetakan buku Hari Damai Aceh 2025, status pengadaan di LPSE, serta dugaan pergantian Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proses kegiatan.

Latar Belakang yang Menambah Sorotan

Sorotan publik terhadap anggaran BRA semakin menguat setelah Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada 26 Mei 2025, yang memperberat hukuman uang pengganti mantan Ketua BRA, Suhendri, menjadi Rp10,3 miliar dalam perkara korupsi dana budidaya kakap bagi korban konflik.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyebut perbuatan para terdakwa sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat pembentukan BRA.

Kondisi ini membuat publik kian kritis membaca setiap alokasi anggaran di lembaga yang seharusnya menjadi simbol reintegrasi dan perdamaian Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Terima Kunjungan Relawan Red Cross Norwegia, PJ Gubernur Safrizal: Semua Berkat Partisipasi Anda

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Perintahkan Percepatan Distribusi Sembako dan Pembukaan Akses Wilayah Terisolir Pascabencana

Parlementaria

Bunda Salma: Prestasi Nurliya Siswi SMA Negeri 1 Nisam Bukti Generasi Muda Aceh Mampu Bersaing di Level Nasional

Aceh Barat

Sekda Aceh Tinjau RS Regional Meulaboh, Pemprov Siapkan Rp90 Miliar untuk Penyelesaian

Pemerintah Aceh

Bantu Korban Bencana, Kadisdik Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai Tidak Dipungut Biaya

Pemerintah Aceh

Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana

News

Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar 

Parlementaria

Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA