Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:04 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Lhoknga Digelar, Asisten I Aceh Besar Minta Usulan Program Tepat Sasaran

mm Redaksi

Asisten I Sekda Aceh Besar Farhan AP memberikan arahan pada Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Lhoknga di Gedung UDKP Lhoknga, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Asisten I Sekda Aceh Besar Farhan AP memberikan arahan pada Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Lhoknga di Gedung UDKP Lhoknga, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Asisten I Sekda Aceh Besar, Farhan AP, menegaskan pentingnya pengajuan usulan program prioritas yang matang dan selaras dengan program kerja perangkat daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Lhoknga. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung UDKP Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (11/2/2026).

Farhan meminta agar perwakilan dari tiga bidang yang hadir dalam forum Musrenbang benar-benar memahami substansi pembahasan dan kebutuhan wilayah, sehingga usulan yang diajukan tidak bersifat normatif semata.

“Yang mewakili dari tiga perwakilan bidang harus betul-betul yang paham tentang substansi dan kebutuhan wilayah, supaya yang dibahas ini benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar pada hari pelaksanaan Musrenbang tersebut sudah dapat dilakukan pleno terhadap usulan program yang benar-benar prioritas untuk diusulkan ke tingkat kabupaten. Menurutnya, penyaringan di tingkat kecamatan menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih maupun usulan yang tidak sejalan dengan rencana kerja perangkat daerah.

Baca Juga :  DPRK dan Pemkab Aceh Jaya, Resmi Menetapkan APBK 2025

“Tolong hari ini harus dapat dipleno usulan program yang dapat diprioritaskan hingga ke tingkat kabupaten dan sesuai dengan program kerja dinas,” tegasnya.

Farhan turut mengingatkan perwakilan dinas terkait untuk mengikuti dan memantau seluruh rangkaian proses Musrenbang hingga selesai, sehingga setiap usulan yang disepakati dapat dikawal pada tahapan selanjutnya.

Ia berharap usulan prioritas dari Kecamatan Lhoknga benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat serta memiliki dampak luas bagi pembangunan wilayah.

Baca Juga :  Mendagri dan Menteri Imipas Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis

“Kita harapkan usulan dari Lhoknga ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberi manfaat yang luas,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti S.I.Kom mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam proses perencanaan tersebut.

“Kami berharap berbagai pihak ikut terlibat dalam memberikan usulan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Ia menilai unsur seperti Panglima Laot, Panglima Blang, tokoh adat, serta elemen masyarakat lainnya memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi sesuai kondisi lapangan. Selain itu, ia berharap berbagai persoalan di Lhoknga dapat memperoleh solusi dan dukungan dari PT Solusi Bangun Andalas (SBA) melalui program CSR.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Melakukan Soft Opening Rumah Sakit Adhyaksa Banten

Di sisi lain, Camat Lhoknga Zayadinur, S.STP, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan merupakan tahapan awal dalam penyusunan arah kebijakan dan pembangunan wilayah.

“Musrenbang ini adalah langkah awal dalam proses penyusunan arah kebijakan dan pembangunan. Kami berharap dapat melahirkan usulan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat banyak,” ungkapnya.

Musrenbang tersebut turut dihadiri Anggota DPRK Aceh Besar Fraksi PAN Dr Yusran, S.Pd.I., M.A. (Abu Yus), Anggota DPRK Fraksi PKS Eka Rizkina, Kepala Dinas Pangan Aceh Besar Alyadi, S.Pi., M.M., perwakilan dinas di lingkungan Pemkab Aceh Besar, unsur Forkopimcam, serta perwakilan gampong se-Kecamatan Lhoknga.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat dan Pj Ketua Dekranasda Kunjungi Usaha Rumah Tangga di Gampong Kuala Bubon

Pemerintah

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Sabang Edukasi Siswa SMAN 1 Tentang Bahaya Tawaran Kerja Ilegal ke Luar Negeri

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Aceh Barat

Disnakertrans Aceh Barat Kirim Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi ke Bekasi

Lhokseumawe

Pj Wali Kota Lhokseumawe Lakukan Monitoring Pasar, Pastikan Harga Pokok Tetap Stabil Jelang Nataru

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar: Untuk Sementara Silahkan Operasional Galian C, Menunggu Keputusan BWS

Aceh Barat

Pawai 1 Muharram di Arongan Lambalek, Bukti Semangat Kebersamaan dan Syiar Islam