Home / Parlementaria

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:07 WIB

Komisi III DPRK Banda Aceh Minta DLHK3 Disiplin Jadwal Pengangkutan Sampah

mm Redaksi

Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad, meminta DLHK3 meningkatkan kedisiplinan jadwal pengangkutan sampah guna mencegah penumpukan di lingkungan warga, Jumat (13/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad, meminta DLHK3 meningkatkan kedisiplinan jadwal pengangkutan sampah guna mencegah penumpukan di lingkungan warga, Jumat (13/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan pentingnya kedisiplinan jadwal pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Menurutnya, pengendalian sampah tidak dapat hanya mengandalkan kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah di lokasi yang telah ditentukan. Kedisiplinan armada pengangkut sampah dalam menjalankan jadwal juga menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya penumpukan.

“Saya meminta agar DLHK3 Banda Aceh bisa lebih disiplin dalam menerapkan jadwal pengangkutan sampah sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan. Jika pengangkutan berubah dan tidak sesuai, maka penumpukan akan terjadi dan menimbulkan masalah di lingkungan masyarakat,” ujar Tuanku.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Ia menambahkan, DLHK3 perlu memperkuat sosialisasi dan edukasi terkait jadwal pengangkutan sampah di masing-masing wilayah. Apabila terjadi perubahan jadwal akibat kendala teknis seperti kerusakan armada atau hambatan lainnya, informasi tersebut harus segera disampaikan melalui media sosial resmi maupun jalur pemberitaan lainnya.

“Penentuan jadwal harus pasti. Jika ada perubahan, harus dikabarkan. Jika tidak, akan terjadi penumpukan sampah di tepi jalan dan depan rumah warga. Apalagi jika sampai malam tidak diambil, akan menimbulkan bau dan mengundang anjing liar yang bisa mengacak sampah,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Ia mencontohkan perubahan jadwal pengangkutan sampah di kawasan Lamgugob yang dinilai tidak lagi menentu. Sebelumnya, armada pengangkut biasanya melintas sekitar pukul 07.00–08.00 WIB, sehingga warga menyesuaikan waktu pembuangan sampah sebelum jam tersebut. Namun kini jadwal tersebut disebut sering berubah.

Baca Juga :  Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Selain itu, ia juga menyoroti meningkatnya keberadaan anjing liar di kawasan tersebut yang berpotensi memperparah kondisi jika sampah tidak segera diangkut.

Tuanku yang juga Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh itu turut mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DLHK3 telah menyediakan armada pengangkut dan melakukan pengawasan, namun keberhasilan pengelolaan sampah tetap membutuhkan peran aktif warga untuk disiplin membuang sampah sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Harapkan Bank di Aceh Perbaiki Pelayanan

Parlementaria

Ketua DPRA Saiful Bahri Ajak ASN Sukseskan Bulan Kerja Anak Nasional

Parlementaria

Ketua DPRA Minta Gubernur Aceh Segera Tetapkan Lokasi Venue Utama PON 2024

Parlementaria

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Parlementaria

Anggota DPRA Kembali Minta Pusat Bangun Terowongan Geurutee, Harap Jadi Prioritas Pemerintah Prabowo

Parlementaria

33 Keuchik se-Banda Aceh Dilantik, Ketua DPRK Tekankan Inovasi di Tengah Turunnya Dana Gampong

Aceh Timur

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Kedua

Parlementaria

DPR Aceh Gelar Paripurna terkait Penyampaian Banggar APBA-P Tahun 2022