Home / Parlementaria

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:09 WIB

Jalan Berlubang di Banda Aceh Membahayakan, DPRK Desak PUPR Aceh Segera Perbaiki

mm Redaksi

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Ismawardi menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Ismawardi menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Sejumlah ruas jalan berstatus kewenangan Pemerintah Aceh di Kota Banda Aceh dilaporkan dalam kondisi berlubang dan dinilai membahayakan pengendara.

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh segera melakukan perbaikan tanpa harus menunggu jatuhnya korban.

Beberapa titik yang menjadi sorotan di antaranya Jalan T Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T P Nyak Makam, serta Jalan T Iskandar. Di ruas-ruas tersebut, lubang jalan terlihat di sejumlah titik dan berpotensi memicu kecelakaan, terutama saat hujan maupun pada malam hari.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

“Ini bukan persoalan sepele. Jalan berlubang bisa menyebabkan pengendara terjatuh. Jangan tunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” kata Ismawardi kepada wartawan, Jumat (26/2/2026).

Baca Juga :  RSUD Meuraxa Buka Layanan Quick Response, Ini Kelebihannya
Kewenangan Pemerintah Aceh

Ismawardi menjelaskan, meskipun berada dalam wilayah administrasi Kota Banda Aceh, sejumlah ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Aceh, sehingga tanggung jawab perawatan berada di bawah Dinas PUPR Aceh.

Menurutnya, kondisi jalan rusak tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat, terlebih ruas tersebut merupakan jalur padat kendaraan, termasuk mahasiswa dan pelajar yang beraktivitas setiap hari.

Baca Juga :  DPRA Terima Kunjungan PAS Aceh,Perkuat Sinergi Politik

Ia mendesak agar langkah cepat dilakukan, minimal penambalan sementara sembari menunggu perbaikan permanen.

Selain itu, ia meminta adanya pemetaan ulang titik-titik kerusakan agar penanganan tidak bersifat parsial dan berulang.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Proyeksikan APBK 2025 Capai Rp1,5 T

Keagamaan

Anggota DPRA Irfansyah Sembelih Tiga Ekor Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Parlementaria

Sulaiman Minta Pemerintah Aceh Bangun Dermaga untuk Warga Pulo Aceh

Parlementaria

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam

Parlementaria

DPRA Gelar RDP Bahas Pergub JKA 2026, Soroti Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Parlementaria

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Desak Evaluasi Menyeluruh Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak

Parlementaria

DPRK Minta Pemko Banda Aceh Segera Cairkan THR ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

Daerah

Peduli Korban Kebakaran, Komisi VII DPRA Serahkan Bantuan untuk Dayah Babul Maghfirah