Home / Parlementaria

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:09 WIB

Jalan Berlubang di Banda Aceh Membahayakan, DPRK Desak PUPR Aceh Segera Perbaiki

mm Redaksi

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Ismawardi menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Ismawardi menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Sejumlah ruas jalan berstatus kewenangan Pemerintah Aceh di Kota Banda Aceh dilaporkan dalam kondisi berlubang dan dinilai membahayakan pengendara.

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh segera melakukan perbaikan tanpa harus menunggu jatuhnya korban.

Beberapa titik yang menjadi sorotan di antaranya Jalan T Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T P Nyak Makam, serta Jalan T Iskandar. Di ruas-ruas tersebut, lubang jalan terlihat di sejumlah titik dan berpotensi memicu kecelakaan, terutama saat hujan maupun pada malam hari.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

“Ini bukan persoalan sepele. Jalan berlubang bisa menyebabkan pengendara terjatuh. Jangan tunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” kata Ismawardi kepada wartawan, Jumat (26/2/2026).

Baca Juga :  RSUD Meuraxa Buka Layanan Quick Response, Ini Kelebihannya
Kewenangan Pemerintah Aceh

Ismawardi menjelaskan, meskipun berada dalam wilayah administrasi Kota Banda Aceh, sejumlah ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Aceh, sehingga tanggung jawab perawatan berada di bawah Dinas PUPR Aceh.

Menurutnya, kondisi jalan rusak tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat, terlebih ruas tersebut merupakan jalur padat kendaraan, termasuk mahasiswa dan pelajar yang beraktivitas setiap hari.

Baca Juga :  DPRA Terima Kunjungan PAS Aceh,Perkuat Sinergi Politik

Ia mendesak agar langkah cepat dilakukan, minimal penambalan sementara sembari menunggu perbaikan permanen.

Selain itu, ia meminta adanya pemetaan ulang titik-titik kerusakan agar penanganan tidak bersifat parsial dan berulang.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Desak Audit Day Care Ilegal: Hanya 9 dari 43 Berizin, Respons Kekerasan Anak di Penitipan

Parlementaria

DPR Aceh Dorong Pj Gubernur Cari Alternatif Dana Pembangunan

Parlementaria

Pimpinan DPR Aceh Safaruddin S.Sos, MSP Mendukung Pelaku UMKM

Parlementaria

Ini Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota KIP Aceh

Nasional

Firman Soebagyo Soroti Tantangan Petani dan Desak Penguatan Dukungan Pemerintah

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Paripurnakan Lima Raqan Usulan Eksekutif 

Parlementaria

Pedagang Coffe Truck Adukan Larangan Berjualan ke DPRK Banda Aceh, Minta Zonasi PKL Dikaji Ulang