Home / Politik

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:46 WIB

Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022

mm Redaksi

Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022. Foto: NOA.co.id

Akademisi: Harusnya Pilkada Aceh 2022. Foto: NOA.co.id

Banda Aceh – Salah satu masalah yang dihadapi Aceh adalah kehilangan momentum pelaksanaan Pilkada 2022, yang menjadi bukti dari kelemahan dalam penerapan UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh). Akibatnya, Aceh ikut dalam Pilkada 2024 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Pengamat Politik, Ekonomi, dan Kebijakan Publik, Dr. Taufiq A Rahim, SE, M.Si, mengungkapkan hal ini dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Emirates Development Research (EDR) di Kyriad Hotel Muraya pada Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga :  30 Personel Brimob Polda Aceh Tiba Di Aceh Timur Siap Bantu Amankan Pilkada

Dr. Taufiq A Rahim menyoroti bahwa Pilkada Aceh seharusnya berlangsung setiap 5 tahun sekali, namun pelaksanaan Pilkada pada tahun 2022 gagal terwujud. “Pelaksanaan Pilkada saat ini adalah pengkhianatan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh terhadap UUPA, mereka tidak konsisten dalam menerapkan UUPA yang berlaku khusus untuk Aceh,” tegas akademisi ini.

Menurut Dr. Taufiq, Aceh memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun ironisnya, meskipun memiliki kekayaan alam yang berlimpah, masyarakatnya masih menghadapi kondisi kemiskinan yang tinggi. Salah satu penyebabnya adalah karena UUPA belum mampu diimplementasikan dengan baik oleh birokrat dan tokoh politik Aceh, serta kurangnya komunikasi politik yang efektif dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Mahfud MD: Dana Otsus Tetap Diperpanjang di Aceh

Pada kesempatan tersebut, Dr. Taufiq juga menyoroti tata kelola pemerintahan yang buruk di Aceh, serta dominasi pengambilan keputusan dari pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan UUPA kehilangan makna, karena semua urusan dan kebijakan harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Mualem-Dek Fadh Menang Pilkada, Laskar Panglima Nanggroe Tegaskan Kemenangan Rakyat Aceh

FGD ini mengangkat tema “Transformasi Kepemimpinan Melalui Pilkada Aceh 2024” dengan tujuan mendiskusikan kebijakan berkelanjutan dalam optimalisasi sumber daya alam di Aceh. Narasumber dalam diskusi tersebut antara lain Dr. Fachrurazi (DPD RI asal Aceh), Dr. Taufiq A. Rahim, dan Dr. Eka Januar, dengan Dr. Usman Lamreung sebagai moderator.

Penulis: Hidayat S
Editor : Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Politik

Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fadh Hadiri Silaturahmi Santri Jeumala Amal

Politik

Kenapa Sarjani Abdullah-Alzaizi Umar Harus dipilih 

Parlementaria

DPRA Apresiasi TKD Aceh 2026 Tak Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

Pemerintah

Kuasa Hukum Anita mengirim Surat Klarifikasi kepada Pansel JPTP Aceh soal Gugurnya Kliennya Tanpa Keputusan Resmi

Aceh Timur

Nawan Eks Kombatan GAM 05 Idi Siap Dukung Mualem Calon Gubernur Aceh Dan H.Tole Bupati Aceh Timur

Politik

Amiruddin Tantang Aminullah di Pilkada Kota

Nasional

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Parlementaria

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting