Aceh Barat Daya – Keluhan pasien soal antrean manual yang terkesan lambat dalam penanganan dari antrean online di RSUD Teungku Peukan (RSUD TP) Aceh Barat Daya (Abdya) memunculkan sorotan terhadap penerapan digitalisasi pelayanan di rumah sakit tersebut.
Sejumlah pasien yang datang langsung ke RSUD TP mengaku harus menunggu lebih lama meski sudah mengambil nomor antrean secara manual.
Kondisi itu membuat pasien mempertanyakan pola pengaturan antrean antara layanan manual dan antrean melalui aplikasi JKN Mobile.
Kanafi, salah seorang pasien, mengeluhkan waktu tunggu yang menurutnya tidak sebanding dengan kedatangannya ke rumah sakit.
“Kalau kami sudah datang langsung dan mengambil nomor antrean, kenapa harus menunggu sampai antrean otomatis selesai?” kata Kanafi, Senin (7/9/2026).
Keluhan itu mencuat di tengah kebijakan RSUD TP yang mendorong masyarakat menggunakan pendaftaran online melalui aplikasi JKN Mobile.
Direktur RSUD TP, dr. Ismail Muhammad, mengatakan pihaknya mendorong pendaftaran online sebagai upaya mengurai penumpukan pasien pada loket pendaftaran poliklinik.
“Bukan dianaktirikan, tetapi memang pasien kami anjurkan menggunakan pendaftaran online melalui aplikasi JKN Mobile,” kata Ismuha.
Menurut Ismuha, penggunaan antrean online tidak bertujuan membedakan hak pasien dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Pasien yang mendaftar secara digital tetap mengikuti alur pelayanan yang sama.
Ia juga menegaskan RSUD TP tetap melayani pasien yang datang dan mendaftar secara langsung.
“Pelaksanaannya tetap sama, tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Ismuha menjelaskan, pendaftaran online memungkinkan pasien mengambil antrean sebelum tiba di rumah sakit.
Sistem itu, kata dia, bertujuan mengurangi kepadatan pasien pada proses administrasi sekaligus membuat alur pendaftaran lebih tertib.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab keluhan pasien mengenai urutan pelayanan setelah nomor antrean manual dan online masuk dalam sistem.
Pasien mempertanyakan apakah kedua jalur tersebut memiliki urutan pelayanan yang berbeda atau petugas menerapkan skala prioritas tertentu.
Persoalan ini menjadi penting karena pasien yang datang langsung ke rumah sakit berharap mendapat kepastian waktu pemeriksaan.
Terlebih, sebagian pasien datang dari kecamatan yang jauh dari pusat Kabupaten Abdya.
Dorongan penggunaan JKN Mobile juga menimbulkan pertanyaan lain jika pasien yang tidak memiliki kemampuan atau akses menggunakan layanan digital harus menunggu lebih lama.
Digitalisasi memang dapat membantu rumah sakit mengurangi antrean di loket.
Namun, penerapannya perlu berjalan beriringan dengan kepastian pelayanan bagi pasien yang masih menggunakan mekanisme manual.
RSUD TP harus memperjelas mekanisme antrean agar penggunaan sistem digital tidak menimbulkan kesan adanya jalur pelayanan perioritas.
Jika kedua sistem tetap berjalan bersamaan, rumah sakit perlu memastikan pasien memahami posisi antreannya sejak awal, termasuk estimasi waktu pemeriksaan.
Dengan begitu, digitalisasi tidak hanya mengurangi penumpukan pasien, tetapi juga menjaga rasa keadilan dalam pelayanan kesehatan.
Intinya, pasien bukan mempersoalkan digitalisasi. Mereka mempertanyakan ketika sistem yang seharusnya mempermudah justru membuat antrean manual terasa berada di posisi kedua.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar











